KEMISKINAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI POLITIK ISLAM


KEMISKINAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI POLITIK ISLAM

Pandangan Islam terhadap Kemiskinan

Kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah dijumpai di mana-mana. Takhanya di desa-desa, tapi juga di kota-kota. Di balik kemegahan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, misalnya, tidak terlalu sulit kita jumpai rumah-rumah kumuh berderet di bantaran sungai, atau para pengemis yang berkeliaran di perempatan-perempatan jalan.

Dalam pengertian yang lebih definitif, Syekh An-Nabhani mengategorikan yang punya harta (uang), tetapi tak mencukupi kebutuhan pembelanjaannya sebagai orang fakir. Sementara itu, orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang), sekaligus tak punya penghasilan (Al-Jawi : 2006).

Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariat Islam telah menentukan kebutuhan primer itu (yang menyangkut eksistensi manusia) berupa tiga hal, yaitu sandang, pangan, dan papan.

Jika kemiskinan ini semakin merajalela, maka kemiskinan ini akan membuat lupa adanya Allah dan juga rasa sosialnya kepada sesama. Rasulullah SAW menjelaskan bagaimana bahayanya kemiskinan (kefakiran), bahkan beliau menggambarkan bahwasanya kefakiran mendekati kekufuran. “Tidak ada satu dabbah pun di bumi kecuali Allah yang menjamin rezekinya (QS.Hud [11] : 6)” ayat ini menjamin siapa yang aktif bergerak mencari rezeki, bukan yang diam menanti.

Dan juga dalam Qs.Al-Maun [107] : 1-3 ialah “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, maka itulah orang yang menghardik anak yatim dan enggan memberi makan fakir miskin”. Surat ini menjelaskan bahwa adanya orang-orang yang justru memanipulasi kesengsaraan anak yatim dan hak orang miskin demi kepentingan mereka sendiri. Karena memanipulasi seperti itu dianggap sebagai perbuatan menipu agama, dengan sendirinya perbaikan harus dilakukan oleh manusia yang sadar untuk system politik yang membela kepentingan rakyat.

Konsep tentang kemiskinan itu sendiri sangat beragam, mulai dari ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan. Dalam islam, kemiskinan merupakan satu hal yang mampu membahayakan akhlak, kelogisan berpikir, keluarga dan juga masyarakat, akan tetapi, Islam juga diperuntukkan secara kongkrit bagi para pemeluknya yang berada di bumi sebagai media yang bertujuan untuk “memerdekakan” manusia dari segala macam belenggu pahit kehidupan seperti kemiskinan, degradasimoral, dan ketidakadilan sosial.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan dalam pandangan ekonomi islam yaitu:

1. Sikap berdiam diri, enggan, atau tidak dapat bergerak dan berusaha.

Keengganan berusaha adalah penganiayaan terhadap diri sendiri, sedangkan ketidakmampuan berusaha antara lain disebabkan oleh penganiayaan manusia lain.

2. Ketidakseimbangan dalam perolehan atau penggunaan sumber daya alam. Sumber daya alam telah disiapkan oleh Allah SWT. tidak terhingga dan tidak terbatas tetapi sikap manusia terhadap sumber daya alam itulah yang membuatnya menjadi tidak cukup, inilah yang diistilahkan dengan sikap kufur.

Islam memiliki berbagai prinsip yang dapat dijadikan sebagai pengentasan kemiskinan yang pertama dengan:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang member manfaat luas bagi masyarakat.

Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerjasama ekonomi dan bisnis. Dengan demikian tercipta keselarasan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

2. Mendorong penciptaan anggaran Negara yang memihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Didalam Islam, anggaran Negara adalah harta publik sehingga anggaran menjadi sangat responsif terhadap kepentingan orang miskin seperti menyediakan makanan, membayar biaya penguburan dan utang, member pinjaman tanpa bunga dan beasiswa bagi yang belajar agama.

3. Mendorong pembangunan infrastruktur yang member manfaat luas bagi masyarakat.

Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak eksternalitas positif dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efisiensi perekonomian

4. Mendorong penyedian pelayanan public dasar yang berpihak pada masyarakat luas. Terdapat tiga bidang pelayanan publik yang mendapat perhatian islam secara serius birokrasi, pendidikan, dan kesehatan.

5. Islam mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin. Terdapat tiga instrument utama dalam islam terkait distribusi pendapatan yaitu aturan kepimilikan tanah, penerapan zakat, serta menganjurkan qardul hasan, infak, dan wakaf.

Menurut pendapat kami kemiskinan itu sebenarnya tidak ada jika Negara tersebut berlaku adil dan tidak korupsi. Dan memulai program pengenaan zakat harta 2,5% bagi seluruh pegawai yang berkerja dibawah pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil. Kemiskinan itu ada karna kurangnya lapangan pekerjaan dan juga pendidikan yang masih rendah serta kurang meratanya antara diperkotaan dan pelosok-pelosok desa.

Solusi yang kami berikan untuk mengentaskan kemiskinan, yaitu memberantas korupsi, dan melakukan zakat harta serta melakukan pemerataan dalam bidang pendidikan sehingga mampu menambah lapangan pekerjaan. Sehingga kemiskinan itu berkurang dan diharapkan tidak ada lagi. Kemudian negara akan sejahtera apabila kemiskinan dapat dientaskan.

Penulis artikel: 
Mahasiswa/i Prodi Akuntansi Universitas Jambi:
- Muhammaddin Mulia Putra
- Nur Afni Alvionita
- Maulana Malik Herari
- Rosa Lusiana
- Muhammad Rafi

Baca juga :