[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak masih kurang Rp559,06 triliun dari target APBN 2019 pada Oktober 2019. Kekurangan penerimaan terjadi karena penurunan harga komoditas di pasar internasional.
Selain itu, kekurangan juga disebabkan oleh jumlah restitusi atau pengembalian pembayaran pajak kepada wajib pajak yang tinggi.
Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun.
Penerimaan pajak hanya tumbuh 0,23 persen pada Januari-Oktober 2019 dibandingkan Januari-Oktober 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kantong penerimaan pajak masih belum terisi penuh jelang akhir tahun karena berbagai pos penerimaan tertekan pelemahan ekonomi global.
Tekanan paling terasa dirasakan oleh pos penerimaan dari sektor industri yang bergantung pada harga komoditas di pasar internasional.
"Semua sektor mengalami tekanan, terutama pertambangan dan industri pengolahan, meski ada yang tumbuh cukup sehat, seperti jasa keuangan, transportasi, dan pergudangan," ungkap Sri Mulyani, Senin (18/11/2019).
Berdasarkan sektor industri tercatat realisasi penerimaan pajak dari pertambangan minus 22 persen pada Oktober 2019. Hal ini membuat realisasi penerimaan pajak dari sektor ini hanya mencapai Rp47,43 triliun atau 5 persen dari total penerimaan pajak sampai bulan lalu.
Begitu pula dengan industri pengolahan yang terkontraksi 3,5 persen, meski total penerimaan pajaknya masih menjadi penyumbang utama ke kantong penerimaan secara keseluruhan. Tercatat, realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut mencapai Rp277,44 triliun atau 29,3 persen dari total penerimaan.
Sementara penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate turun 0,3 persen dengan total penerimaan Rp64,69 triliun. Penerimaan dari sektor ini hanya menyumbang sekitar 6,8 persen dari total penerimaan pajak per akhir Oktober 2019.
Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Suryo Utomo menambahkan seretnya penerimaan pajak juga terjadi karena penurunan harga minyak dan gas di pasar internasional.
"Salah satunya, tekanan harga minyak sangat berefek pada pengumpulan pajak penghasilan migas," ujar Suryo.
Selain pengaruh kondisi ekonomi global dan penurunan harga komoditas, Suryo mengatakan kantong pajak belum cukup berat jelang akhir tahun karena kebijakan restitusi. Tercatat, jumlah penerimaan pajak yang akhirnya dikembalikan ke wajib pajak mencapai Rp135,5 triliun sepanjang Januari-Oktober 2019.