[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, baru saja selesai diperiksa polisi terkait laporannya terhadap Ade Armando soal meme 'Joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (8/11/2019).
Berikut pernyataan Fahira Idris usai diperiksa:
"Alhamdulillah saya akhirnya selesai diperiksa jam 14.30 wib di hari #JumatBerkah ini. Total pertanyaan ada 13. Ada pertanyaan menarik, apakah anda mendapat KUASA dari Pak Anies Baswedan & Apakah anda memilik KUASA dari Pemprov DkI Jakarta untuk melakukan Laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Akun Facebook sdr. Ade Armando?
Saya jawab TIDAK.. Karena memang saya melaporkan ini BUKAN KARENA & BUKAN UNTUK Bp. Anies Baswedan, dan saya tidak ada telpon beliau/ tidak mengabarkan ke beliau soal pelaporan ini.. Saya melaporkan ini karena terkait tugas dan kewenangan saya sebagai anggota DPD RI/ MPR RI, yaitu menyerap aspirasi masyarakat, melaksanakan amanat rakyat, dan memastikan pelaksanaan UUD 1945, yang dalam hal ini, saya Memastikan bahwa PENEGAKKAN hukum tanpa diskriminasi, tanpa pandang bulu, dan setiap warga negara kedudukannya sama di mata hukum. Dan juga dalam rangka melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU ITE.."
CERDAS & MANTAP !!!
Kita tunggu Nyali dan Keberanian Kapolri baru atas kasus ini. Apakah Ade Armando tetap kebal hukum?
— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) November 8, 2019
— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) November 8, 2019
— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) November 8, 2019