[PORTAL-ISLAM.ID] Pihak Imigrasi mengaku tak pernah keluarkan surat pencekalan kepada Habib Rizieq Shihab. Masalah masa izin tinggal imam besar FPI itu berada di tangan pemerintah Arab Saudi. Sejauh ini Imigrasi memastikan paspor milik Rizieq Shihab masih berlaku sampai 2021.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan pemerintah jangan mempermainkan nasib rakyat.
"Pemerintah tidak boleh nampak mempermainkan nasib Rakyat...apalagi memang mempermainkan nasib rakyat....negara bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya," ujar Waketum Partai Gelora itu di akun twitternya, Sabtu (16/11/2019).
"Simple aja bang soal habib rizieq😅 visa habis pasti diciduk masukin penjara langsung deportasi👌 umumnya seperti itu. Membahayakan negara saudi..? langsung polisi dtg ke tempat habib rizieq pas diperiksa yg pasang bendera.. ternyata bukan dia sampe skrg aman aja tuh di arab😅," komen netizen.
Hingga saat ini persoalan pencekalan Habib Rizieq seperti dipimpong. Eks Dubes Saudi untuk Indonesia menyatakan kepulangan Habib Rizieq tergantung pemerintah RI. Tapi pemerintah RI dari mulai Kemenlu, Menkopolhukam, sampai pihak Imigrasi mengklaim bukan pihak mereka yang bertanggungjawab soal pencekalan HRS.
pemerintah tidak boleh nampak mempermainkan nasib Rakyat...apalagi memang mempermainkan nasib rakyat....negara bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya... #HayyaAlalFalah https://t.co/MCCyvYHK8C— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) November 15, 2019