Gerindra: Masa Jabatan Presiden Cukup Dua Periode


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak perlu. Ia berpendapat jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode.

"Terkait itu saya pikir sudah menjadi konvensi dan konstitusi kita. Masa jabatan presiden kita dua periode. Sudah pas itu, jangan lagi ada upaya memperpanjang, akan bahaya demokrasi kita," kata Fadli Zon kepada Suara.com di Universitas Indonesia, Jumat (22/11/2019).

Lelaki yang juga menjabat ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini mengatakan, masa jabatan presiden yang panjang membahayakan demokrasi, makanya diubah di era reformasi.

"Dua kali periode. Sudah pas itu. Sudah cukup bangat, itu membahayakan demokrasi kita, itu yang kita kritik dulu di era reformasi kan. Dan saya kira dua periode cukup lah jabatan presiden," kata Fadli Zon.

Wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden masih terus bergulir, seiring rencana MPR RI mengamandemen UUD 1945.

Di sosial media wacana penambahan masa jabatan presiden ini mendapat penolakan keras.

Baca juga :