[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Agama DPR RI meminta Menteri Agama Fachrul Razi berhenti mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang membuat gaduh masyarakat. Mulai dari larangan cadar dan celana cingkrang hingga menyisipkan bahasa Indonesia dalam doa.
"Stop pernyataan kontroversi, Menteri Agama jangan masuk terlalu dalam, dalam penafsiran beragama. Biarkan penafsiran itu beragam," ujar anggota Komisi VIII Fraksi PKS, Ihsan Qolba Lubis dalam rapat bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 7 November 2019.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Endang Maria menyatakan kecewa dengan pernyataan Fachrul tersebut. Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq.
"Ide partikuler sebaiknya tidak dilontarkan seorang Menag. Isu radikalisme misalnya, tidak ada kaitannya dengan cadar dan cingkrang. Kalaupun ada, itu oknum. Saya minta komunikasi politik itu diperbaiki," ujar Maman.
Satu-satunya yang mendukung pernyataan Fachrul adalah anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Samsu Niang.
"Kami mendukung statement Pak Menteri sebagai bentuk peringatan bahaya radikalisme. Jangan main-main tentang radikalisme," ujar Samsu, seperti dikutip dari Tempo.
Dua hari yang lalu, Fachrul Razi telah meminta maaf atas pernyataannya terkait cadar dan celana cingkrang yang menimbulkan kontroversi dan kritik, belakangan ini. Ia merasa sebetulnya tak ada yang salah, namun ia menduga pernyataan itu terlalu dini. Fachrul juga menegaskan bahwa aturan ini hanya akan berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
“Kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat,” kata Fachrul dalam pertemuan perkenalan dengan Komisi VIII DPR, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
DPR menerima permintaan maaf Fachrul dan meminta Jenderal TNI Purnawirawan itu tidak mengulangi pernyataan-pernyataan kontrovesial yang mengundang kegaduhan di tengah masyarakat.