[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS menjadi perhatian publik dengan beberapa pemberitaan yang ramai dibicarakan publik. Selain iuran dinaikan hingga 2x lipat, juga sanksi pelayanan publik seperti sulitnya mengurus SIM dan paspor bagi yang menunggak iuran.
Selain itu BPJS juga menyiapkan sekitar 3000 penagih utang.
Kabar yang membuat jengkel tersebut, netizen pun meluapkan berbagai keluh kesahnya di media sosial, seperti salah satu pengguna Twitter yang mengeluh tentang keberadaan penagih utang yang siap menagih warga yang menunggak membayar iuran.
"Bagi para penunggak BPJS, siap-siap akan didatangi DEBT COLLECTOR ya! Entah apa yang merasukimu, BPJS..," tulis akun @Anna_MaSue.
Sebuah ironi.
"Rakyat dipaksa mjd peserta.
Yg gk ikut disiapkan berbagai macam kesulitan.
Giliran ikut, yg gk mampu bayar dikejar2.
Dan itu dilakukan oleh negara kpd rakyatnya 😭
#BPJSDebtCollector," komen @liem_id.
FPI menyarankan ini jika ada debt collector BPJS:
— Front Pembela Islam (@LaskarIslam_FPI) November 3, 2019
— Amang Banjar (@Am4ngBanjar) November 2, 2019