[PORTAL-ISLAM.ID] Hampir empat bulan setelah penetapan dirinya sebagai calon presiden terpilih dalam pemilu memilukan, Jokowi Widodo, Presiden terpilih ini tidak juga membekali dirinya dengan gambaran tentang pemerintahan macam apa yang akan dibentuk kelak setelah diambil sumpahnya. Itu tercermin dari kenyataan pada hari Senin tanggal 21 Oktober ini. Satu demi satu manusia, mungkin calon menteri, diberitakan media online silih berganti mendatangi dirinya di istana presiden.
Sebagian dari mereka yang dipanggil bukanlah orang baru dalam dunia politik, dan bukan pula orang yang tidak memiliki kedekatan dengan dirinya. Beberapa dari mereka dikenal luas sebagai orang yang telah memainkan peran membantu dirinya, dalam arti yang luas. Mereka diajak berdiskusi secara singkat dengan spektrum yang sebagian terlihat begitu luas.
Kiyai Tak Disertakan
Bila Jokowi dan Kiyai Ma’ruf telah memiliki peta pemerintahan yang akan dibentuk kelak setelah keduanya dilantik, maka pekerjaan menyeleksi menteri dapat dilakukan dengan lebih terukur. Dengan peta yang tersedia jelas, maka keduanya dapat secara bersama membayangkan siapa saja figur yang dapat diminta membantu keduanya.
Kiyai Ma’ruf, dalam kerangka itu dapat ditugaskan mengerjakan pekerjaan seleksi, sejauh yang bisa. Sayangnya tidak terjadi, sehingga soal itu harus dikerjakan dalam waktu sesempit sekarang. Senin dan Selasa akhirnya menjadi hari yang sibuk dengan sejumlah orang dipanggil ke Istana menemui Presiden, membicarakan sebisanya hal-hal yang mungkin akan dimintai bantuan mereka untuk dikerjakan.
Senin yang sibuk di Istana kepresidenan, juga menjadi Senin yang sibuk di kantor wakil presiden. Di kantor ini Kiyai Ma’ruf menerima memori kerja Pak Jusuf Kalla, mantan wakil presiden. Ini berlangsung hingga jam 10 pagi, dan waktu sesudahnya Kiyai Ma’ruf melakukan perjalanan kenegaraan ke Jepang. Ia mewakili Presiden menghadiri penobatan Kaisar Jepang. Praktis Kiyai Ma’ruf tidak disertakan oleh Presiden Jokowi dalam seleksi menteri.
Mengapa tak disertakan? Jokowi secara konstitusi memang tidak diwajibkan menyertakan Pak Kiyai Ma’ruf, wakil presidennya dalam urusan, sebut saja seleksi menteri ini. Sekali lagi, tidak wajib. Toh konstitusi menempatkan kewenangan mengangkat menteri sepenuhnya pada presiden. Medan normatif konstitusi memang begitu.
Medan mengangkat menteri adalah medan tunggal, yang tidak perlu dibagi dengan Waki Presiden. Mengangkat menteri, jelas wewenang konstitusional Presiden, bukan Wakil Presiden. Mengangkat adalah tindakan hukum, yang memiliki konsekuensi hukum. Hanya presiden, bukan wakil presiden yang dapat mengangkat menteri.
Wakil Presiden memang hanya berfungsi membantu Presiden, tetapi wakil presiden bukan pembantu biasa. Wakil presiden adalah pembantu dengan keistimewaan konstitusional khas. Hanya kepada wakil presiden, bukan menteri, Presiden bisa memandatkan kewenangan mengurusnya, bukan mengatur, bila presiden dalam keadaan tertentu tidak dapat menyelenggarakan sendiri urusan itu.
Tetapi lain betul dengan tindakan seleksi. Dalam konteks seleksi, presiden tidak dilarang menyertakan wakil presiden. Sayangnya Presiden telah memilih berdiri tegak, untuk tak mengatakan membiarkan kearifan konstitusi itu tersembunyi dalam gudang politik konstitusionalisme. Ia hanya berjalan tegak lurus di track normatif konstitusi. Presiden membiarkan Kiyai Ma’ruf, Wakil Presiden berjarak sejauh mungkin dalam urusan ini.
Padahal, sekali lagi, ruang kearifan konstitusional memungkinkan Kiyai Ma’ruf terlibat dalam seleksi, bukan mengangkat. Sayang kemungkinan ini, entah tak teridentifikasi oleh Jokowi atau sengaja dibiarkan tak terdentifikasi, dengan argumen yang tidak seorang pun mengetahuinya, telah menjauhkan Kiyai Ma’ruf untuk sekadar ikut membicarakan, dan mengenal mereka.
Tahun-tahun Seremonial
Kalau Presiden Jokowi bisa, bahkan harus berdiskusi dengan ketua-ketua partai yang membawa dirinya dan Kiyai Ma’ruf menjadi calon presiden dan wakil presiden, kenapa tidak dilakukan dengan Kiyai Ma’ruf, Wakil Presiden? Sehebat apapun ketua-ketua partai, mereka bukanlah figur tata negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Figur itu disandang oleh Wakil Presiden, Kiyai Ma’ruf.
Membuka diskusi, sesingkat apapun antara Presiden dengan Ketua-Ketua Partai Politik, menunjukan Presiden telah tahu lebih dari siapapun bahwa konstitusi bukan satu-satunya instrumen politik paling tangguh dalam menyumbangkan pemerintahan yang memiliki kapasitas sebagai pemerintahan yang efektif. Tidak.
Presiden dalam konteks itu juga tahu lebih dari siapapun, pemimpin sangat sering beralih, mengambil dari gudang politik, hal-hal non hukum mengonsolidasi pemerintahannya.
Seperti telah dilakukannya sendiri, Presiden Jokowi mestinya tahu politik di alam demokrasi menyediakan kearifan sebagai sumbu utama, penyumbang datangnya pemerintahan yang berkapasitas, dan memungkinkan semua elemen di dalamnya solid mengakselerasi program dan kegiatan pemerintahan. Kearifan inilah yang semestinya dipanggil Pak Jokowi pada kesempatan pertama dan dimainkan dalam kerangka seleksi, bukan mengangkat menteri, dengan melibatkan Kiyai Ma’ruf.
Mengesampingkan kearifan-kearifan demokrasi sebagai sebuah kekuatan tak tertandingi dalam menciptakan keharmonisan, yang merupakan kekuatan inti pemerintahan, jelas tidak membantu tumbuhnya iklim harmoni yang diperlukan untuk membuat pemerintahan solid. Menjauhkan Kiyai Ma’ruf sejauh mungkin dari urusan seleksi Menteri memang tidak bakal menjadi alarm datangnya politik menyalahkan tindakan itu. Tidak. Tetapi bukan disitu pangkal soalnya. Pangkal soalnya adalah terbunuhnya kearifan.
Tetapi mungkin saja Kiyai Ma’ruf tahu level kearifan Presiden Jokowi, dan mungkin juga tahu bahwa tidak diperlukan tes kecil untuk memastikannya. Sebagai orang yang tidak terlalu asing dalam dunia politik, Kiyai Ma’ruf mungkin mengetahui bahwa tidak ada cara paling ampuh meminta, menghadirkan kearifan, selain yang terlihat. Toh kearifan yang selalu bersendikan pada kejujuran, dan kejujuran merupakan perkara tersulit untuk diminta dalam dunia politik riil.
Kiyai Ma’ruf mungkin saja menerimanya sebagai hal biasa dalam politik. Itu sebabnya terlalu prematur mengajukan pernyataan konklusif bahwa Kiyai Ma’ruf, dalam lima tahun mendatang hanya akan diperlakukan oleh Presiden Jokowi sepenuhnya sebagai pembantu tanpa portofolio.
Kenyataan dirinya tak dilibatkan dalam seleksi calon menteri, karena itu, juga tak bisa dijadikan basis mengajukan pernyataan hipotetikal bahwa seistimewa apapun status Kiyai dalam kerangka konstitusi, lima tahun mendatang hanya akan menjadi tahun-tahun yang sibuk dengan seremoni.
Penulis: Margarito Kamis