Sadi Didu: Kalau Rakyat Kompak Tidak Bayar BPJS, Negara Mau Jadi Apa? Semua Layanan Publik Tidak Boleh?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menyoroti persoalan BPJS yang dinilainya sekarang melenceng dari maksud semula dibentuknya BPJS pada 2011 saat disahkannya UU BPJS.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011.

"Saya ikut pembahasan UU BPJS dan UU SJSN. Kedua UU tersebut betul2 ditujukan utk meringankan beban rakyat shg pemerintah memberikan jaminan kesehatan kpd seluruh rakyat - kenapa sekarang berubah menjadi membebani rakyat dalam segala aspek krn dikaitkan dg hak layanani publik," kata Said Didu di akun twitternya, Selasa (8/10/2019).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan aturan yang secara otomatis bisa memberi sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM, pembuatan paspor, IMB dan lainnya.

"Jika terjadi kekompakan rakyat tidak membayar BPJS, maka rakyat tidak punya SIM, tidak bayar pajak, tidak urus akte kelahiran, tidak mengurus surat nikah, tidak bayar PLN, tidak urus pasport, tidak urus KTP maka negara ini akan menjadi seperti apa?" ujar Said Didu.

Said Didu menambahkan:

"Masalah beban rakyat utk pembayaran BPJS adalah dampak dari tidak dijadikannya pembayaran APBN utk BPJS - itu pilihan kebijakan anggaran pemerintah. Rakyat bisa menilai keberpihakan pemerintah dalam alokasi anggaran."

"Penyebab defisit BPJS sangat besar krn sejak diberlakukan thn 2016, alokasi anggaran dari APBN utk iuran memang jauh di bawah perhitungan aktuaria. Kenapa kekurangan tersebut sekarang dibebankan kpd rakyat padahal itu kesalahan pemerintah dalam alokasi anggran dalam APBN."

"Tahun 2018 saya sdh ingatkan bahwa proyek pencitraan akan menjadi beban keuangan negara di akhir 2019. Saat ini mulai terasa dg naiknya beberapa kebutuhan spt BPJS, listrik, jalan tol dll. Masalah BUMN saya perkirakan akan muncul secara bersamaan di akhir 2019."

"Saat rakyat makin dibebani kenaikan pengeluaran wajib (listrik, iuran BPJS, dll) saat yg bersamaan pemerintah menurunkan pendapatan negara dg menurunkan pajak perusahaan-perusahaan besar."
Baca juga :