[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, hingga saat ini belum ada kelanjutannya.
"Perppu KPK belum ada kelanjutannya dari Presiden Joko Widodo," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.
Puan meminta semua pihak menunggu terkait rencana kebijakan tersebut khususnya setelah pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada Ahad 20 aoktober 2019 mendatang.
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto mengatakan ramainya wacana pembentukan perppu karena sudah ada gerakan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan perppu.
"Setahu saya pemerintah tidak akan mengeluarkan perppu. Dan perppu itu 100 persen haknya Presiden, beliau yang bisa menilai keadaan memaksa dan genting," ujarnya.
Sumber: TeropongSenayan