[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Jokowi telah mengangkat 12 Wakil Menteri (wamen), Jumat, 25 Oktober 2019.
Pengangkatan Wakil Menteri (Wamen) ini menjadi sorotan berbagai pihak.
Termasuk yang berani mengkritik adalah medianya Surya Paloh.
Hal ini sudah terlihat dengan gamblang lewat Editorial Media Indonesia berjudul "Wamen Bukan Ban Serep" yang disiarkan MetroTV hari ini, Sabtu (2/10/2019).
"Tidak bisa dimungkiri penunjukan wakil menteri juga sebagai bentuk politik akomodasi Presiden Jokowi terhadap mereka yang sudah berkeringat mendukungnya. Dari 12 wamen, 5 di antaranya merupakan representasi partai dan 1 orang merupakan elemen dari relawan pemenangan pilpres," tulis editorial Media Indonesia.
Berikut selengkapnya:
Wamen bukan Ban Serep
KETIKA sumber daya manusia ditambah, tentu yang diharapkan kinerja sebuah organisasi juga meningkat. Itu karena beban kerja akan terbagi, tugas bisa lebih terdistribusi. Begitu juga mestinya logika yang diinginkan dengan penunjukan 12 wakil menteri dalam organisasi Kabinet Indonesia Maju.
Urusan beban kerja inilah yang menjadi amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008. Bahwa dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri di kementerian tertentu.
Tentu yang harus dirancang ialah beban tugas khusus bagi wakil menteri agar tidak tumpang tindih dengan struktur organisasi lainnya di kementerian, baik itu dirjen, deputi, maupun menterinya sendiri.
Wakil menteri mestinya punya kewenangan untuk melaksanakan tugas khusus. Dengan begitu, tak akan terjadi saling sikut kewenangan antara menteri dan wakilnya karena tugas dan fungsi masing-masing sudah diatur.
Pembagian tugas semacam itu penting karena tidak bisa dimungkiri penunjukan wakil menteri juga sebagai bentuk politik akomodasi Presiden Jokowi terhadap mereka yang sudah berkeringat mendukungnya. Dari 12 wamen, 5 di antaranya merupakan representasi partai dan 1 orang merupakan elemen dari relawan pemenangan pilpres.
Namun, yang jelas, apa pun latar belakangnya, wakil menteri ditunjuk untuk mempercepat atau meningkatkan kinerja pemerintahan. Presiden Jokowi tentu sudah memastikan kader-kader parpol atau relawan yang dipilihnya ialah sosok yang punya kapabilitas untuk mengabdi di kementerian.
Pun penting diingat bahwa wakil menteri sama seperti menteri, harus meninggalkan kepentinganya. Di kabinet misinya pengabdian, bukan mengedepankan kepentingan golongan atau bahkan pribadi. Tugas utamanya merealisasikan visi dan misi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Mereka harus benar-benar tunduk kepada Presiden.
Presiden Jokowi mengangkat dua wamen untuk Kementerian BUMN yang membawahi 140-an perusahaan. Kalau perusahaan yang dikelola sebanyak itu, perlu pengawasan, pengontrolan, dan pengecekan. Tepat sekali Presiden memilih dua wamen dari kalangan profesional yang selama ini berkecimpung di BUMN. Kedua wamen mestinya memiliki kompetensi mendukung kerja menteri. Publik tentu tidak ingin pengisian wamen hanya akan menambah beban anggaran negara. Berkaca dari masa pemerintahan SBY: ada begitu banyak wakil menteri, tetapi keberadaan mereka dinilai tidak selaras dengan peningkatan kinerja pemerintahan.
Perlu diingat bahwa saat itu banyaknya wamen justru memperbesar risiko inefisiensi dan konflik. Terkadang, ada perbedaan pendapat serius antara menteri dan wakil menteri. Akhirnya, pengambilan keputusan menjadi lebih lamban. Belum lagi, ada kemungkinan terjadi semacam kompetisi dan perebutan pengaruh antara menteri dan wakilnya, terutama jika menteri dan wamen beda partai.
Menteri dan wamen jangan pernah berpikir bahwa jabatan wamen hanyalah ban serep, bertindak saat atasan absen. Wamen harus menjamin roda pemerintahan berjalan optimal. Wamen bersama menteri harus memastikan target-target yang dirancang bisa tercapai.[MI]