[PORTAL-ISLAM.ID] KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di 26 lembaga negara, kementerian dan pemerintah daerah pada 2018. Hasilnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh skor tertinggi dengan 78,26.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta hasil survei tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti oleh tiap instansi. Salah satunya dengan memperhatikan betul sistem pencegahan korupsi yang akan digunakan di lembaga atau instansinya.
"Hasil survei ini agar ditindaklanjuti oleh semua peserta dengan membuat sistem atau program pencegahan korupsi di instansinya masing-masing," ujar Alex saat merilis hasil survei di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Selasa 10 Oktober 2019 sepetti dilansir Kumparan.
Survei ini dilakukan KPK selama setahun penuh mulai Juli 2017 hingga Juli 2018. Survei dilakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli.
Menanggapi berita ini, seorang haters yang nampaknya tidak membaca isi berita langsung saja menghakimi dan memfitnah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran penghargaan yang diterima DKI dari KPK 5 Desember lalu.
Akun resmi pendukung Anies @SuaraAnies langsung memberiian reaksi.Hahaha trus buat apa Penghargaan KPK ke DKI nyang bejibun kemarin ntuh kalau Peringkat DKI jauh dibawah Jateng?— Remington Steele #TT (@mochamadarip) October 1, 2019
Gaya2an doang, supaya Gabener dibilang hebat? Cuih....!!!
https://t.co/B1DOTrt3Yo
Ia menjelaskan survei dilakukan dari Juli 2017 hingga Juli 2018. Artinya dilakukan pada masa gubernur sebelumnya. Karena pasangan Anies-Sandi baru dilantik tanggal 16 Oktober 2017.
Memang Juli 2018 Anies sudah menjabat, tapi ada sebuah peraturan yang melarang pejabat baru untuk merombak personel pemerintahan selama 6 bulan pertama.Hahaha— Kakak Pembenar (@SuaraAnies) October 4, 2019
ini survei dari Juli 2017.
Siapa #gabener-nya waktu itu? https://t.co/zFJQJy4YVN pic.twitter.com/m7ReRUndtM
Sedangkan penghargaan yang diterima 5 Desember 2018 lalu surveinya berlangsung sepanjang tahun 2018.Tapi kan surveinya sampai Juli 2018, sudah zamannya Anies?— Kakak Pembenar (@SuaraAnies) October 4, 2019
Betul, tapi sayangnya ada aturan Kemendagri yg mencegah gubernur baru utk "bebersih" pada 6 bulan pertama menjabat. :( pic.twitter.com/LvRUvRHAVJ
Jadi beda rentang waktu.
Sementara penghargaan dari KPK yang didapat 5 Desember 2018 memang dinilai dari kinerja Pemprov DKI selama 1 tahun di 2018.https://t.co/YVRcyBMzRh pic.twitter.com/YlpYxBzqfe— Kakak Pembenar (@SuaraAnies) October 4, 2019