[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum menentukan sikap untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegiat Anti-Korupsi mengusulkan agar penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) yang disematkan ke Jokowi pada 2010 silam dicabut.
"Karena tidak terlihat lagi sosok anti-korupsi didiri Presiden Jokowi. Karena tidak menyelamatkan KPK di akhir pemerintahan Jokowi-JK, dan tidak menaruh harapan pada bersangkutan untuk memimpin 5 tahun ke depan," kata Perwakilan Koalisi Save KPK, Kurnia Ramadhana di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Ahad 6 Oktober 2019.
Kurnia menilai Jokowi berkhianat dengan amanat reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, dia juga mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengkhianati amanah rakyat yang telah memilihnya pada Pilpres 2019 lalu.
"Karena Presiden telah berjanji salah satu janjinya menguatkan KPK dan ini publik mudah melihat ketika debat capres kemarin," ungkap Kurnia.
Dengan sikap Jokowi saat ini, menurut dia, kepercayaan publik akan berkurang. Bahkan kata dia, belum masuk dalam jajaran pemerintahan baru, janji tersebut tidak terealisasikan.
"Kalau akhir pemerintah Jokowi-JK sudah tidak menguatkan KPK, bagaimana mungkin kita bisa percaya dengan janji yang diucapkan sampai tahun 2024 nanti," tegas Kurnia.
Sumber: Merdeka