[PORTAL-ISLAM.ID] Siapa bilang posko pengaduan Balai Kota Jakarta berhenti?
Seorang wartawan membuktikannya. Datang pada Jumat 30 Agustus 2019 lalu, wartawan media suara.com bertemu para pengadu di Balaikota Jakarta. Salah satunya seorang warga Jakarta Utara bernama Tetty. Di Balaikota Ibu Tetty diterima oleh petugas. Di buku kehadiran ia menulis "masalah kesehatan alat bantu dengar yang harganya Rp 5 juta. Tolong dibantu Bapak Gubernur."
Tak menunggu lama. Kemarin ada petugas yang datang ke rumahnya untuk melakukan pengukuran pada anak Ibu Tetty yang membutuhkan alat bantu dengar. Setelah diukur nanti akan dicetak. Dalam beberapa hari alat akan bisa dipergunakan. Insyaallah anak Ibu Tetty bisa terbantu, mendengar lebih jelas.
(Ibu Tetty dan anaknya)
Ibu Tetty bukan satu-satunya. Menurut catatan Tim Respon Strategis TGUPP, dalam 1 tahun terakhir pos pengaduan Balai Kota telah memberikan bantuan sebanyak 36 alat bantu dengar, 88 kursi roda, 65 biaya pendidikan, dan 28 bantuan kesehatan. Itu belum mencakup bantuan-bantuan yang dimintakan di tingkat Kotamadya.
Setiap pagi ada saja warga yang mengadu atau memohon bantuan ke Balaikota Jakarta. Padahal kini Pemprov DKI juga membuka posko pengaduan di Balaikota Kota Madya setiap hari kerja pada waktu yang sama. Jadi pengaduan tak lagi hanya terpusat di Balaikota Provinsi seperti dulu.
Yang lebih hebat, Pegawai Pemprov DKI juga rela lembur untuk mengakomodasi kebutuhan para pekerja yang cuma punya waktu di akhir pekan. Dengan membuka Posko pengaduan hari Sabtu di Kantor Kecamatan dan Posko pengaduan hari Ahad di Balai Warga Kelurahan. Keduanya dimulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00.
Jadi teman-teman jangan termakan hoax ya. Posko pengaduan Balai Kota Jakarta bukan hanya tetap dipertahankan keberadaannya. Malahan ditingkatkan luas jangkauannya. Tak hanya langsung datang, tetapi juga melalui kanal media sosial, kanal telpon, SMS, dan qlue juga. Jadi sistem pengaduan Pemprov DKI saat ini memang sengaja dibuat jauh lebih nyaman untuk warga. Lebih mudah, lebih dekat, lebih murah.
Sistem pengaduan warga Jakarta itu namanya Cepat Respon Masyarakat (CRM). Sistem CRM ini sangat efektif menampung pengaduan warga. Pada bulan Mei 2019, tercatat ada 11.360 laporan/ pengaduan atau 378 pengaduan per hari! Sangat banyak ya. Dan dari jumlah itu, 77 persen pengaduan selesai di tindaklanjuti.
Walau sistem pengaduan telah diperbaiki, jika ada partai politik atau individu yang tetap ingin membuka posko pengaduan warga Jakarta ya boleh saja. Bagus bagus saja. Makin banyak orang mengulurkan tangan makin baik buat warga, bukan? Jika semua pihak berlomba-lomba dalam kebaikan. Yang paling untung adalah juga rakyat.
Asal jangan bilang kalau posko pengaduan Balaikota sudah berhenti saja ya. Sebab pernyataan itu tak sesuai fakta alias bohong.
Kalau kata saya, posko pengaduan oleh partai politik kenapa tak sekalian dibuat lebih strategis? Buka sekalian posko pengaduan tingkat nasional. Juga di provinsi/kota/kabupaten yang angka kemiskinannya lebih tinggi dari pada Jakarta. Buka saja, dan pastinya posko pengaduan mereka akan JAUH lebih berguna.
03-09-2019
Tatak Ujiyati on FB
(Anggota TGUPP)
Siapa bilang posko pengaduan Balai Kota Jakarta berhenti? Seorang wartawan membuktikannya. Datang pada Jumat 30...
Dikirim oleh Tatak Ujiyati pada Senin, 02 September 2019