Milkul Yamin = Budak!
Sex Nonmarital = Sex Bebas!
Promotor yang meloloskan disertasi itu koplak. Para penguji yang meluluskan juga tidak kalah koplak. Sedang sang penulis disertasi, jelas mempunyai tingkat kekoplakan di atas rata-rata. Jadi, disertasi yang menghasilkan kesimpulan bahwa sex bebas itu halal, adalah hasil kekoplakan berjamaah.
Milkul Yamin, ini sebenarnya secara terminologi berarti budak. Suatu praktek sosial jaman dulu, yang sudah berhasil diberangus Islam. Karena praktik perbudakan sudah tidak ada, maka memunculkan kembali segala hal yang terkait dengannya adalah suatu kebodohan.
Misal untuk budak perempuan yang belum bersuami, memang ada keabsahan bagi tuannya untuk menggauli dan berhubungan sex dengannya. Dengan catatan budak tersebut belum dibebaskan.
Tapi, sekali lagi, budak itu sekarang sudah tidak ada. Jadi hukum yang terkait dengannya pun sudah tidak ada!
Berikutnya, membuat analogi pasangan di luar nikah dengan budak, ini sungguh adalah kedunguan yang nyata. Misal orang yang pacaran, kumpul kebo, perempuan di tempat pelacuran dan yang sejenis dengan itu, bagaimana ceritanya Abdul Aziz menyamakan mereka dengan budak?
Penyakit orang-orang liberal Islam, dari dulu memang suka begitu. Satu hal tertentu mereka tolak. Tapi untuk satu tujuan tertentu juga, maka yang sebenarnya mereka tolak itu, akhirnya diterima. Namun terkadang sebutannya disamarkan.
Begitulah akhirnya Abdul Aziz cukup menyebut budak sebagai milkul yamin. Menyebut sex bebas sebagai sex nonmarital. Celakanya ia menganalogikan perempuan perempuan yang mau disetubuhi tanpa nikah sebagai budak. Innalillah!
Ustadz Abrar Rifai
(Pengasuh Ponpes Baabul Khairat Malang)
***
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D terheran-heran kenapa disertasi itu bisa lolos?!!
"Mengapa penguji dan promotor disertasi itu baru minta revisi besar2-an setelah ujian terbuka. Kan disertasi itu ada proses ujian proposal, pembimbing bahkan ada ujian tertutupnya. Aneh. Gimana proses tahapan disertasi sampai ujian terbuka dan diluluskan jadi doktor?" ujar Kyai Cholil di akun twitternya, Rabu (4/9/2019).
mengapa penguji dan promotor disertasi itu baru minta revisi besar2-an stlh ujian terbuka. Kan disertasi itu ada proses ujian proposal, pembimbing bahkan ada ujian tertutupnya.— cholil nafis (@cholilnafis) September 4, 2019
Aneh. ya. gmn proses tahapan disertasi sampai ujian terbuka dan diluluskan jd doktor? serius nanya.