Kenaikan Iuran BPJS, Fahri Hamzah: Sri Mulyani Pikirannya Pendek, Semua Dibebankan ke Masyarakat


[PORTAL-ISLAM.ID]  Iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dinaikkan 100%.

Usulan itu disampaikan Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.

Sri Mulyani menjelaskan, jika jumlah iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan yang tadinya Rp28,3 triliun bisa terus bertambah.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait saran Sri Mulyani itu.

Fahri Hamzah menilai menteri keuangan saat ini memiliki jalanan pikiran yang pendek dan tidak mampu bersikap bijaksana.

"Karena jumlah yang dilayani tak jelas, maka BPJS tak bisa memprediksi berapa tanggunggan yang mesti dia berikan, berapa uang yang mesti disiapkan," ucap Fahri Hamzah.

"Defisit, akhirnya diserahkan ke kementerian keuangan, menteri keuangan pikirannya pendek bebankan lagi ke masyarakat,"

"Itu tidak bijaksana, setiap ada masalah bebannya ke masyarakat," kata Fahri dalam wawancara di acara FAKTA tvOne.

Selengkapnya video:
Baca juga :