[PORTAL-ISLAM.ID] Sejak 2001, Dana Otsus untuk Papua jumlahnya lebih dari Rp 80 Triliun. Jika elite lokal mengelola dengan benar, ada banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan dengan dana sebesar itu. Tapi, mengikuti kritik yang berkembang di tengah masyarakat, dana itu tak sampai ke mereka, atau sedikit sekali yang sampai. Padahal, Dana Otsus dimaksudkan agar daerah otonomi khusus bisa melakukan akselerasi, sehingga sesudah jangka waktu tertentu posisinya tak lagi tertinggal dari daerah lain.
Sebagai catatan, Dana Otsus ini di luar dari Dana Perimbangan. Khusus untuk Papua, besaran Dana Otsus ditetapkan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Di luar Dana Otsus, Papua juga masih mendapatkan dana tambahan lain berupa Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Tentu elite lokal bukan satu-satunya pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban. Sejumlah elite Jakarta juga harus ikut bertanggung jawab. Jangan lupa, laporan keuangan pemerintah daerah selama ini selalu mendapat opini WTP, yang mengesankan semua hal di sana selama ini berjalan baik-baik saja. Padahal, ada seloroh di beberapa kalangan tokoh Papua jika yang dimaksud dengan "WTP" sebenarnya adalah "Wajar Tanpa Pemeriksaan".
Benarkah?! Jika benar, sungguh ironis!
Ironi inilah yang harus segera dijawab secara meyakinkan oleh Presiden. Dan kita semua sedang menantikan keputusan-keputusan meyakinkan itu keluar dari dapur Istana Negara.
By Tarli Nugroho [fb]