Bukan Penyebar HOAX Ambulans Yang Dicyduk, Malah Aktivis Dandhy Laksono Ditangkap Polda Metro Jaya


[PORTAL-ISLAM.ID]  Bukan penyebar HOAX ambulans DKI bawa batu yang dicyduk aparat... Malah aktivis Dandhy Laksono yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Mantan jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono, ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Kabar tersebut disampaika Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Twitter.

"! Breaking News ! @Dandhy_Laksono Ditangkap Polda Metro Jaya. Kamis, 26 September 2019 Pukul 23.00 WIB," tulis akun YLBHI pada Kamis malam, 26 September 2019.

Menurut cuitan tersebut Dandhy ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi. Dari kronologi yang dikirim lewat Twitter oleh YLBHI, diketahui bahwa Dandhy baru saja tiba di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, sekitar pukul 22.45 ada tamu menggedor-gedor pagar rumah dan kemudian dibuka oleh Dandhy. Tamu tersebut ternyata adalah kepolisian yang dipimpin oleh Bapak Fathur.

Pihak kepolisian dilaporkan datang dan mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua. Sekitar pukul 23.05 tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.

Adapun, petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT setempat. Selain mengunggah kronologi kejadian, YLBHI juga mengunggah dua foto berupa surat penangkapan kepolisian berwarna kuning.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati membenarkan kabar penangkapan tersebut. Suaminya ditangkap Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

"Ya benar," kata Irna saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Jumat (27/9/2019).

Irna turut menyertakan foto proses penangkapan Dandhy. Pun dengan surat perintah penangkapan Dandhy yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Di sosial media Twitter saat ini tagar seruan #BebaskanDhandy jadi Trending Topik.
Baca juga :