[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyanggupi permintaan dari Kabupaten Bogor untuk membantu wilayahnya membersihkan Sungai Kalibaru dari sampah. Namun, Anies meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat mengajukan permintaan terlebih dahulu kepada DKI.
“Jakarta tentu bisa membantu kalau ada permintaan. Dan kita harus minta izin juga kepada yang punya kewenangan sungai,” kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 19 September 2019.
Selain kepada DKI, Anies juga menyarankan agar Kabupaten Bogor mengajukan izin kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Sebab, pembersihan kali berada dalam kewenangan lembaga tersebut.
“Karena kalau kita melakukan pembersihan pun, sebetulnya kita minta izin kepada BBWSCC. Karena sungai adalah di bawah kewenangan KemenPUPR,” ujar Anies.
Kendati begitu, Anies menegaskan bakal berkomitmen membantu Kabupaten Bogor. Ia berharap Kabupaten Bogor bisa secepatnya mengirimkan surat secara resmi untuk dapat dieksekusi DKI.
“Jadi ketika kita membersihkan, mengeruk sungai dan lain-lain, kita izin kepada mereka. Tapi kalau Bogor minta dibantu, kabari ke kita. Resmi, nanti kita bisa eksekusi. Siap bantu,” tutup Anies.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin ingin Pemprov DKI Jakarta turut peduli membantu mengatasi sampah di Kalibaru. Alasannya, air Sungai Kalibaru mengalir ke Jakarta.
“Persoalan Kalibaru ini kan mengalirnya ke Jakarta ya. Saya juga minta kepedulian dari Pemprov Jakarta untuk mengatasi masalah sampah di sini,” kata Ade Yasin di gedung Sekretariat Daerah Kompleks Tegar Beriman.
Ia menjelaskan, Pemkab Bogor mengalami kendala dalam mengatasi sampah. Kendala itu, jelas Ade, adalah keterbatasan alat dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sepertinya bukan persoalan sulit atau tidak. Tetapi kita ada keterbatasan peralatan dan tenaga. Kita juga mulai membangkitkan gerakan Jumat Bersih (Jumsih) di tiap kecamatan, desa/kelurahan,” ungkapnya.
Sumber: Metropolitan.id