Adik Imam Nahrawi Tuding KPK Zalim !


[PORTAL-ISLAM.ID] KPK resmi menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI. Adik kandung Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, menyebut KPK menunjukkan kezalimannya.

"Pertama, saya terima kasih kepada KPK yang telah menunjukkan kezalimannya di negara ini," kata Syamsul Arifin saat dihubungi di Surabaya, Rabu (18/9/2019), seperti dilansir detikcom.

Syamsul Arifin mengaku cukup terkejut mendengar kabar penetapan tersangka Imam Nahrawi. Dia menilai penetapan Imam sebagai tersangka ini terkesan sembunyi-sembunyi tanpa menunjukkan bukti.

"Yang kedua tentunya atas nama keluarga saya merasa kaget dan nggak percaya. Karena setahu saya, sepemahaman saya, semua itu ada alur menetapkan orang sebagai tersangka itu seperti apa. Ada alur hukum yang harus ditempuh, ada alur hukum yang itu diketahui orang banyak. Ojok singitan, jangan sembunyi-sembunyi," imbuhnya.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB ini menambahkan KPK harus menunjukkan bukti yang benar. Namun, jika tak ada bukti, Syamsul menyebut hal ini merupakan bukti kezaliman KPK.

"Kalau memang ada bukti bersalah, silakan. Itu kewenangan KPK. Kalau kesalahan dibuat-buat, belum ada bukti, ini langkah kezaliman," lanjutnya.

KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.

"Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). [detikcom]

Baca juga :