[PORTAL-ISLAM.ID] Disertasi Doktor Abdul Aziz di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang keabsahan hubungan seksual di luar nikah (non-marital) menuai kontroversi dan kecaman luas dari umat Islam.
Disertasi berjudul "Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrour Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" itu digelar pada Rabu lalu, 28 Agustus 2019. Sang penulis, Abdul Aziz, adalah dosen IAIN Surakarta.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan resmi atas disertasi tersebut sebagai pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak.
Abdul Aziz akhirnya membuat pernyataan permintaan maaf dan juga akan mengubah judul disertasinya serta menghilangkan bagian-bagian yang kontroversi.
Berikut isi Surat Pernyataannya:
SURAT PERNYATAAN
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi saya yang saya tulis yang berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital", maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji pada ujian terbuka, termasuk mengubah judul menjadi "Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrour" dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi.
Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini.
Saya juga menyampaikan terimas kasih atas saran, respon, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yogyakarta, 3 September 2019
Abdul Aziz
mengapa penguji dan promotor disertasi itu baru minta revisi besar2-an stlh ujian terbuka. Kan disertasi itu ada proses ujian proposal, pembimbing bahkan ada ujian tertutupnya.
— cholil nafis (@cholilnafis) September 4, 2019
Aneh. ya. gmn proses tahapan disertasi sampai ujian terbuka dan diluluskan jd doktor? serius nanya.