[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta PT Pelindo III menghentikan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Reklamasi seluas 85 hektare itu dinilai telah merusak 17 hektare hutan bakau.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (26/8/2019), penghentian reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa itu dituangkan dalam sebuah surat resmi kepada direktur utama PT Pelindo III.
Dalam suratnya, Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelindo III menghentikan reklamasi di area dumping satu dan dua yang juga ditembuskan ke menteri BUMN, lingkungan hidup, serta agraria, dan penataan ruang.
Penghentian dilakukan setelah Pemprov Bali menemukan adanya kerusakan ekosistem, termasuk rusaknya 17 hektar hutan bakau. Pemerintah daerah juga menemukan adanya pelanggaran dalam proyek pengurukan reklamasi di Benoa.
"Kepada Pelindo III, saya minta untuk tidak melanjutkan kegiatan reklamasi dan pengembangan," ujar Gubernur Bali Wayan Foster.
Dari dokumen yang ada, proses administrasi proyek reklamasi sudah dilakukan sejak 2012. Pelaksanaan pengembangan sudah dilakukan sejak 2017 yang hingga kini sudah mencapai progres 88,81 persen.
Wayan Koster bergeming dan tetap pada keputusannya untuk menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa. Meski proyek reklamasi itu dimuluskan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Proyek perluasan Pelabuhan Benoa menjadi salah salah satu agenda penting yang dimuluskan jalannya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan, Luhut pernah meninjau langsung rencana perluasan Pelabuhan Benoa.
Namun, Koster tak menghiraukan hal tersebut. Ia akan menjelaskan kebijakannya menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa kepada Luhut.
"Nanti saya yang akan jelaskan kepada Pak Luhut (mengenai kebijakannya menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa)," kata Koster di Denpasar, Senin 26 Agustus 2019.
Sejak Februari lalu, Koster menegaskan telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan terhadap proyek tersebut yang berujung pada penghentian reklamasi Pelabuhan Benoa.
[Video]