Senator: Sejak Dipimpin Anies Jakarta Makin Mumpuni Jadi Ibukota, Buat Apa Dipindah?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemindahan Ibukota dengan alasan Jakarta sudah tidak memadai menjadi pusat pemerintahan dinilai tidak tepat.

Sebab, jika menilik kinerja pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir, maka Jakarta masih mampu menjalankan fungsi pusat pemerintahan.

Senator asal DKI Jakarta, Fahira Idris dengan tegas membantah pendapat mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago, yang menilai Jakarta sudah tidak memadai sebagai Ibukota.

Menurutnya, Jakarta sudah menjadi lebih baik sebagai pusat pemerintahan sejak dipimpin Anies Baswedan. Atas alasan itu, dia tegas menolak ibukota dipindah.

“Dalam dua tahun terakhir ini, wajah Jakarta lebih baik. Terutama dalam kinerja ekonomi, integrasi transportasi publik, penataan berbagai fasilitas umum dan penangangan banjir," ucapnya kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (25/8/2019).

"Oleh karena itu, saya tidak melihat ada urgensi Ibukota harus dipindahkan dari Jakarta saat ini," sambung Fahira.

Andrinof Chaniago merupakan satu dari sembilan orang yang dimintai pendapat oleh Bappenas berkaitan dengan rencana pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan.

Dia menilai bahwa Jakarta sudah tidak memadai, sehingga pusat pemerintahan perlu dipindah ke tempat baru.

Pendapat segelintir orang ini (9 orang) yang dimintai pendapat oleh Bappenas terkait pemindahan Ibukota ini juga dikritik oleh Prof. Dr. Didik J. Rachbini.

Mantan anggota Penasehat Presiden SBY bidang Ekonomi ini menyoroti keputusan pemerintah untuk pindah Ibu kota yang dinilainya sebagai tata cara pengelolaan negara yang serampangan.

"Ini studi pemerintah (Bappenas) untuk pindah ibu kota hanya meminta opini publik kepada amat sangat sedikit atau segelintir 9 orang saja. Lalu mengambil kesimpulan dan lapor presiden layak."

"Saya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, tetapi lebih melihat cara-cara pengelolaan negara. Ini sangat lucu bin naif, mengambil keputusan besar dan bahkan sangat besar dengan dampak yang sangat besar dengan cara gampangan atau bahkan maaf ... serampangan. Lalu mengatakan pemindahan ibu kota oke. Aneh..."

"Suara publik harus didengar. Masalah ibu kota dan pemindahan ibu kota ada di undang-undang sehingga harus melibatkan publik, rakyat dan wakil rakyat serta sosialisasi secara luas. Tidak bisa begitu ada kemauan lalu main perintah dan semena memutuskan semaunya."

Demikian disampaikan Prof. Dr. Didik J. Rachbini di akun media sosial Facebook, Jumat (23/8/2019).
Ini studi pemerintah (Bappenas) untuk pindah ibu kota hanya meminta opini publik kepada amat sangat sedikit atau...
Dikirim oleh Didik J. Rachbini pada Jumat, 23 Agustus 2019
Baca juga :