[PORTAL-ISLAM.ID] Ketika RIBA dibiarkan..... Bahkan dibantu dalam pencatatan, dan diberikan ijin untuk berkembang di Indonesia..
Rasulullah Shallallaahualaihi Wasallam bersabda:
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
"Apabila zina dan riba telah tampak di suatu kampung, sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah bagi mereka." (HR ath-Thabarani dan al-Hakim)
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Cholil Nafis meminta pemerintah agar memblokir aplikasi pinjaman online (Pinjol). Pasalnya, bunga Pinjol yang tinggi menyengsarakan masyarakat.
"Baru saja ada yang curhat kalo dirinya kelilit Pinjaman online (pinjol). Dari awalnya pinjam 500 rb jadi 6 jt. Benar-benar bikin benjol dg bunganya 24% setiap bulan. Segera pemerintah memblokir semua aplikasi pinjol itu krn sdh terbukti menyengsarakat umat bahkan ada yg bunuh diri," kata Kiai Cholil melalui Twitternya, Senin (12/08/2019).
Tembus Rp44,80 Triliun!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyaluran pinjaman online melalui fintech tembus Rp44,80 triliun per Juni 2019. Jika dibandingkan dengan awal tahun, jumlah Pinjol meroket 97,68 persen.
Jumlah Pinjol itu mengalir ke 9.743.679 rekening peminjam (borrower) atau naik 123,51 persen. Dari sisi wilayah, peminjam di wilayah DKI Jakarta masih mendominasi sebesar Rp14,78 triliun. Diikuti oleh Jawa Barat Rp11,38 triliun dan Jawa Timur Rp4,91 triliun.
Sementara akumulasi pemberi pinjaman (lender) sebanyak 498.824 rekening atau meningkat 140,39 persen. Pemberi pinjaman masih terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.
Adapun total perusahaan fintech terdaftar atau berizin mencapai 113 entitas, terdiri dari 107 fintech konvensional dan 6 fintech berbasis syariah. Di antaranya 109 entitas bermarkas di Jabodetabek, sisanya tersebar di Bandung, Lampung, dan Surabaya.
Link: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190812084635-78-420402/pinjaman-online-per-juni-2019-tembus-rp4480-triliun
Baru saja ada yg curhat klo dirinya kelilit Pinaman online (pinjol). dari awalnya pinjam 500 rb jadi 6 jt. Benar2 bikin benjol dg bunganya 24% setiap bulan.— cholil nafis (@cholilnafis) August 12, 2019
Segera pemerintah memblokir semua aplikasi pinjol itu krn sdh terbukti menyengsarakat umat bahkan ada yg bunuh diri.