NGERIIII... Ini Kata Said Didu tentang Proyek Pindah Ibu Kota


[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi ibu kota baru yaitu wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kuta Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi saat jumpa pers pengumuman lokasi ibu kota baru di Istana Negara, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Jokowi mengungkapkan luas ibu kota baru ini seluas 180 ribu hektare. Ini artinya 3x luas DKI Jakarta. Luas total wilayah ibu kota saat ini (Jakarta) 66.233 hektar.

Adapun kebutuhan anggaran untuk pemindahan Ibu Kota Negara baru, Jokowi mengungkapkan membutuhkan anggaran sebesar Rp466 triliun. Dimana biaya yang ditanggung APBN sekitar 19 persen.

Pemindahan ibu kota ini perlu persetujuan DPR dengan beberapa UU yang perlu diganti dan dibuat baru.

Beberapa regulasi dalam bentuk UU yang perlu dibentuk dan diubah oleh pemerintah dengan persetujuan DPR adalah:

1. UU tentang penyataan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru.
2. UU perubahan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota NKRI.
3. Mengubah UU yang mengatur Provinsi Kalimantan Timur.
4. Melakukan perubahan terhadap UU Kelembagaan Negara

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan, DPR yang mayoritas dikuasai parpol koalisi Jokowi akan meloloskan pemindahan ibu kota ini.

"Saya yakin, atas perintah Partai seluruh anggota DPR akan setuju pembangunan Ibu Kota baru dg biaya swasta krn yg akan menikmati proyek dan tukar guling asset negara adalah para konglomerat "donatur" parpol. Mereka bagaikan boneka di depan para cukong kekuasaan," kata Said Didu di akun twitternya, Selasa (27/8/2019).

BETUL BETUL NGERIIII...

Baca juga :