[PORTAL-ISLAM.ID] Kementerian Dalam Negeri membuka posko pengaduan untuk mengawasi perkembangan dinamika politik di tingkat pusat dan daerah mulai Selasa 16 Mei 2019. Salah satu yang jadi fokus pengawasan adalah keberadaan organisasi masyarakat yang dinilai radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahap awal, posko tersebut akan berdiri hingga satu bulan ke depan.
"Kami mengundang Kesbangpol daerah untuk melaporkan terus setiap gelagat perkembangan yang ada termasuk HTI, kelompok radikal yang lain, dan beberapa isu daerah," kata Tjahjo di kantornya, Selasa 16 Mei lalu.
Pemerintah daerah diminta langsung berkomunikasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), jika menemukan keanehan di wilayah masing-masing.
Keberadaan posko akan ditangani langsung oleh pejabat eselon I Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum. Selain itu, Tjahjo juga menugaskan empat staf ahlinya untuk membantu pengawasan.
"Biar 24 jam, kalau ada sesuatu segera dirapatkan dengan Forkopimda, segera dipertemukan dengan tokoh adat, agama, masyarakat, sehingga suara yang keluar dari pemerintah daerah itu satu," tuturnya.
Sumber: CNN
Berita ini pun ramai dikomentari warganet.
"Untuk memantau PKI kapan buka poskonya pak boss?" cuit @alexander_murfi.
"Jeruk makan jeruklah kalo buka posko pantau pe ka i...," cuit @dhosmuche.