MAKJLEB! Jokowi Marahi Direksi PLN, Said Didu: Pimpinan BUMN Itu Diangkat Atas Persetujuan Presiden


[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan marah kepada jajaran direksi PLN terkait kejadian padamnya listrik massal se DKI, Banten, Jabar hingga sebagian Jateng sejak hari Minggu (4/8/2019) siang.

Jokowi meninggalkan kantor pusat PLN tanpa sepatah patah kepada awak media yang sudah menunggu.

Terlihat, Jokowi saat meninggalkan kantor pusat PLN dengan mimik muka datar dan tanpa tersenyum.

Asal tahu saja, tinjauan Jokowi ke kantor pusat PLN ini hanya berlangsung sebentar. Jokowi datang sekira pukul 08.50 WIB dan keluar pada pukul 09.10 WIB.

Saat di ruang rapat, Jokowi meminta penjelasan kepada Plt Direktur Utama PLN mengenai peristiwa ini. Dirinya meminta PLN untuk blak-blakan mengenai penyebab detilnya hingga terjadi pemadaman listrik dalam waktu yang lama.

Berita Jokowi marahi direksi PLN ini ditanggapi mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu menyindir bahwa Presiden itu yang berkuasa dalam penentuan jabatan direksi BUMN, punya kekuasaan untuk memilih direksi BUMN yang sesuai kompetensinya, bukan sekedar bagi-bagi jabatan. Lalu kalau  BUMN gak becus, bisanya cuma marah-marah. Apa gunanya?

"Bpk President marah ke Direksi PLN, setahu saya pengangkatan direksi PLN setelah ada persetujuan Bpk Presiden, artinya ada masalah dalam proses seleksi. Sepertinya kompetensi bukan lagi faktor penentu utama dalam pemilihan (direksi BUMN)," kata Said Didu di akun twitternya, Senin (5/8/2019).

"Saya cobs memahami kemarahan Bpk Presiden ke Direksi PLN. Penyebabnya karena penempatan pimpinan BUMN sudah mengabaikan kompetensi dan dapat diganti kapan saja. Semoga Bpk Presiden sudah tahu karena sesuai mekanisme, pengangkatan pimpinan BUMN atas persetujuan Bpk Presiden," lanjut Said Didu.

"Semoga masih ada ahli listrik yang jadi pemimpin PLN," harap Said Didu.

Baca juga :