[PORTAL-ISLAM.ID] Jika diyakini Pemilu 2019 curang maka hak siapapun, termasuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak memberi ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin.
"Allah melarang ucapkan selamat pada kecurangan. Apalagi membantu mendukung koalisi dengan kecurangan karena kecurangan itu dosa, munkar, menjadi sumber perpecahan dan permusuhan," kata pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Jumat 5 Juli 2019.
"Baca Al Quran V/2 dan XI/113. Al Quran lengkap bahas hal ini," imbuh Anton.
Menurut Anton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri di media mengakui Pemilu 2019 banyak terjadi kecurangan. Sehingga mengherankan pernyataan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam pembacaan naskah putusan bahwa kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti didalilkan Tim Hukum Prabowo-Sandi adalah ranah lembaga lain, yakni Bawaslu RI.
MK menegaskan, hanya bisa mengadili kecurangan angka-angka.
"Lah curang itu dari angka-angka. Kita sepakat dengan Prof Rocky Gerung harusnya MK teliti alat bukti dengan cermat bukan langsung buat kesimpulan," ujarnya.
Kembali masalah ucapan selamat pada sesuatu yang terindikasi curang. Anton mengingatkan, jangankan curang, di dalam ajaran Islam itu diatur tidak boleh sembarangan memberi salam.
"Islam memang sangat detail maka ilmuwan-ilmuwan Barat akui Islam bukan sekadar agama terakhir tapi juga peradaban baru yang komplit," pungkas mantan petinggi Polri ini.
Sumber: RMOL