Pasca Dikritik, Garuda Indonesia Polisikan YouTuber dan Keluarkan Larangan Mendokumentasikan Kegiatan di Pesawat


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pasca viralnya unggahan YouTuber Rius Vernandes, yang mengkritik daftar menu makan Garuda Indonesia, berbagai kalangan ikut angkat bicara. Mulai dari travel vlogger hingga GMNI turut memberikan komentar.

Entah merespon kritik youtuber tersebut atau tidak, pihak Garuda Indonesia menerbitkan sebuah surat pengumuman larangan pendokumentasian kegiatan dalam pesawat.

Surat pengumuman pihak Garuda Indonesia dengan nomor  JKTCCS/PE/60145/19 yang diterbitkan tanggal 14 Juli 2019, atau sehari setelah kritik Rius Vernandes viral di berbagai jejaring sosial ini diunggah warganet @Abaaah melalui akun twitternya, Selasa 16 Juli 2019.

Menanggapi unggahan ini, warganet pun merespon:

"Jiaaah. Jadi (pada) males naik bisnis class dah. Ga bisa foto2 dan posting di socmed soalnyah. Tar Aciaan follower akuuh gak bisa liat aktifitaskuh.. zzZ," cuit @erie_Nya.

"Apa ini dampak foto menu yg tulis tangan kesebar ya? 😂," tanya @dhikaaa182.

"Garuda Indonesia pelik masalah di manajemen nya.
Niat nya pengen dibahas citra positif malah semuanya tone nya negatif.
Larang penumpang photo di kabin gegara Rius Vernandez, itu bukan menyelesaikan tapi menambah masalah baru.
Corporate Secretary nya pusing kali nih" cuit @gedeabw.

Sementara itu, pihak Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Victor Togi Tambunan mengatakan PT Garuda Indonesia melaporkan dua YouTuber terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).

Kedua YouTuber itu, yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica, akan segera dipanggil aparat kepolisian.  

"Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," kata Victor, Selasa 16 Juli 2019 seperti dirilis KOMPAS

Victor menyebutkan dua YouTuber itu dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. 

Seperti diketahui, akun @rius.vernandes pada Sabtu 13 Juli 2019 malam membagikan foto daftar menu makanan di kelas bisnis Garuda Indonesia yang ditulis tangan.

"Menu yang dibagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia tadi dari Sydney-Denpasar. Menunya masih dalam percetakan Pak," tulisnya. Postingan ini menjadi viral di instagram.


Baca juga :