[PORTAL-ISLAM.ID] Hari Minggu kemarin (30/6/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019.
Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019.
Atas penetapan Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajak untuk beristighfar.
"Beristigfar-lah.....," kata Fahri singkat di akun twitternya, Senin (1/7/2019).
Pernyataan Fahri ini dilandasi ayat Al-Quran dalam surat An-Nasr ayat 3, saat diberi kemenangan maka beristighfarlah.
فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَٱسۡتَغۡفِرۡهُۚ
"...maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya." [QS An-Nasr: 3]
Beristigfar-lah..... https://t.co/2ZtEHgk9So— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) 1 Juli 2019