KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Presiden Terpilih, Fahri Hamzah Ajak Istighfar


[PORTAL-ISLAM.ID]  Hari Minggu kemarin (30/6/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019.

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019.

Atas penetapan Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajak untuk beristighfar.

"Beristigfar-lah.....," kata Fahri singkat di akun twitternya, Senin (1/7/2019).

Pernyataan Fahri ini dilandasi ayat Al-Quran dalam surat An-Nasr ayat 3, saat diberi kemenangan maka beristighfarlah.

فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَٱسۡتَغۡفِرۡهُ‌ۚ

"...maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya." [QS An-Nasr: 3]

Baca juga :