[PORTAL-ISLAM.ID] KPK tidak perlu berlama lama, membiarkan Enggartiasto Lukito, Menteri Perdagangan tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangannya dalam kasus Bowo Sidik.
Publik sudah tahu dari ekpose KPK; Enggar mantan Bendahara Golkar itu memberikan Dana Rp 2 Miliar dalam kasus dana Rp 8 Miliar Bowo Sidik dan sekarang anggota DPR Golkar itu pun telah ditahan.
KPK tidak perlu berlama lama lagi karena sudah tiga kali, insitusi anti Rasuah ini layangkan surat panggilan ke Enggar. Kalau tidak datang juga bisa dianggap melarikan diri dengan alasan lakukan kunjungan kerja keluar negeri. Padahal yang bersangkutan bisa saja punya niatan lain.
Sebenarnya Enggar mantan ketua REI itu tidak perlu takut datangi KPK jika tidak punya kesalahan. Datang saja; tidak perlu takut kalau tidak ada masalah dan punya kesalahan. Kalau Enggar menghindar berarti punya salah dan takut diperiksa dan ditahan.
KPK juga telah lakukan penggeledahan kantor Mentri Perdagangan asal Cirebon itu di MI Ridwan Rais. Dan tentunya sudah kantongi bukti-bukti yang kuat. Jadi KPK tidak perlu beretorika dengan menunggu niat baik Enggar. Kalau Enggar tidak salah ngapain dipanggil berkali-kali tidak datang.
Segera saja KPK panggil pulang paksa Enggar dan segera saja tahan. Karena publik anggap Enggar telah bersalah dan mencari alibi dengan kunjungan kerja ke LN.
Konon ada info Enggar punya orang dalam di KPK yang bocorkan panggilan atas Enggar yang ketigakalinya sehingga pada saat dipanggil yang ketiga Enggar pun langsung ke LN. Jika benar demikian KPK perlu usut soal ini di internal.
Dalam kasus Enggar ini KPK perlu tegas. Jangan sampai KPK dianggap ayam sayur hadapi Enggar. Dan KPK jangan rusak diri dalam kasus Enggar-Bowo Sidik ini.
Penulis: Muslim Arbi