[PORTAL-ISLAM.ID] Pilkada serentak akan digelar pada September 2020, sementara konflik Pemilu terutama Pilpres 2019 masih sangat jelas dalam memori kita. Apakah konflik Pilpres 2019 berpotensi memicu konflik pada Pilkada 2020?
Babak Pemilu 2020 telah berakhir dengan jatuhnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak tuntutan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang memenangkan Capres 01 Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai Calon Presiden, Wakil Presiden Terpilih. Situasi politik yang sempat memanas menjelang pemilu dan pasca pemilu kini sudah mereda, meskipun pasca KPU RI mengumumkan kemenangan Pasangan Capres 01 sempat memicu kerusuhan pada tanggal 22 Mei lalu.
Namun, di sisi lain ada kekhawatiran konflik-konflik yang terjadi pada Pilpres 2019 akan merambat pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada September 2020. Berkenaan dengan hal ini, Rocky Gerung yang ditemui awak media setelah menjadi narasumber pada diskusi publik di FISIP Unila mengatakan, potensi konflik di daerah pada saat Pilkada sangat mungkin terjadi, karena pelaku-pelaku politiknya masih orang-orang yang sama.
"Pilpres 2019, asal usulnya adalah pertarungan politik DKI Jakarta, Pilkada DKI Jakarta terbawa ke pilpres. Problem pada Pilpres tidak diselesaikan secara etnis hari ini, maka problemnya akan terbawa ke Pilkada. Karena pelakunya masih orang-orang yang sama, kompetitor yang sama, massa yang itu-itu juga, bahkan emak-emaknya pun masih sama." jelas Rocky Gerung pada sesi Konferensi Pers di Ruang A.1.1 FISIP Unila.
Rocky Gerung juga menambahkan bahwasannya mengurangnya finansial juga akan mengurangi minat politikus untuk bertarung dua kali di kancah politik dalam satu tahun. Maka dalam hal ini, akan ada problem baru dalam Pilkada yang meliputi Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati. Hal ini dikarenakan politik atau Pilkada tidak lepas dari kendali oligarki yang mempunyai konsesi terbesar di daerah-daerah. Karena finansial sudah berkurang untuk Pilpres maka daya bisnis untuk membeli suara publik akan berkurang. Kalau sudah tidak bisa dibeli, orang akan menganggap bahwa bermain curang adalah sesuatu hal yang dibolehkan.
Sedangkan di Provinsi Lampung, Pilkada serentak akan berlangsung di delapan kabupaten/kota yaitu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Waykanan. Namun konflik pada Pilpres 2019 bukan untuk dijadikan sebuah momok yang menakut-nakuti penyelenggaraan Pilkada, justru sebaliknya, hal ini bisa dijadikan upaya-upaya pembenahan dan persiapan penyelenggaraan Pilkada yang minim konflik dan perpecahan.
Sumber: Kumparan