[PORTAL-ISLAM.ID] Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama beserta Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar Ijtima Ulama keempat yang akan dilaksanakan awal Agustus mendatang.
Ijima Ulama keempat digelar sebagai wadah konsolidasi antara ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menyikapi kondisi politik terbaru.
Dalam konferensi pers GNPF Ulama di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019), para wartawan pers menanyakan bagaimana jika Ijtima Ulama 4 tidak diizinkan penguasa?
Sekjen FPI Munarman menjawab pertanyaan media tentang bagaimana jika Ijtima Ulama 4 tidak diizinkan penguasa.
Jawaban Munarman yang merupakan advokat dan mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI ini sangat makjleb!
“Di negara demokratis itu sudah tidak ada lagi lembaga perizinan untuk kegiatan politik atau kegiatan keagamaan. Catat ya. Penting itu. Ini sifatnya fundamental. Jangan sampai teman-teman pers yang sebetulnya pilar keempat demokrasi justru menyebarkan satu isu yang sebetulnyaada suatu saat akan melanggar hak-hak kalian sendiri. Perlu saya tekankan ini. Tidak ada lembaga perizinan itu. Karena saya dulu di LSM yang memperjuangkan itu (memperjuangkan penghapusan lembaga perizinan),” papar Munarman.
“Dalam UU Ormas dan UU Kebebasan Berpendapat No 9 Tahun 1998 kata izin sudah dihapus. Yang ada cukup ajukan Surat Pemberitahuan. Seharusnya teman-teman wartawan jangan membelenggu diri sendiri dengan menggunakan kata izin karena kata izin untuk penyelenggaraan acara agama dan politik sudah dihapus,” terangnya.
SELENGKAPNYA VIDEO: