[PORTAL-ISLAM.ID] Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini belum diperpanjang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut hal tersebut disebabkan belum lengkapnya syarat perpanjangan yang diusulkan FPI.
Hal tersebut disampaikan mantan Sekjen PDIP itu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
FPI BUBAR?
Dalam pengajian bulanan hari Ahad kemarin di Markaz FPI Petamburan Jakarta, pihak FPI menegaskan FPI akan bubar dengan sendirinya... JIKA...
"Gampang caranya FPI dibubarkan. Kalau FPI mau bubar gampang, musnahkan kemaksiatan di muka bumi Indonesia, otomatis FPI bubar sendiri," ujar FPI.
Simak video pernyataan FPI:
— 🇲🇨 (@falwi_Alwi) 8 Juli 2019