Fahri Hamzah: Jokowi Jangan Mengeluh, Presiden Itu Yang Bertanggungjawab Menyelesaikan Persoalan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo diminta jangan mengeluh atas keadaan sekarang. Pasalnya, Kepala Negara-lah yang paling bertanggung jawab atas kondisi saat ini dimana perpecahan yang berkepanjangan yang menjurus pada pembelahan masyarakat.

"Pak @jokowi tidak boleh mengeluh. Sebab kalau bukan Bapak terus siapa yang bisa selesaikan ini?" kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lewat akun Twitter @Fahrihamzah, Jumat (5/7/2019).

Jelas Fahri, dari awal dia sudah mengingatkan bahwa Indonesia sebagai bangsa disatukan oleh persamaan pandangan, bukan pembangunan fisik seperti yang digaungkan sekarang.

"Maka bangunlah jembatan pengertian. Indonesia tidak lahir dan disatukan oleh infrastruktur fisik, tapi oleh jalan pikiran," ujar inisiator ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu.

Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang seolah mengeluhkan keadaan sekarang. Jokowi menyebutkan negara lain sudah jauh membangun infrastrukturnya, kita masih urusan saling membenci, dan saling mendengki, saling tidak sapa antartetangga.

"Negara lain sudah jauh membangun infrastrukturnya, kita masih urusan saling membenci, saling mendengki, saling tidak sapa antartetangga -- semakin tertinggal kita nanti.

Saya ingatkan kepada kita semuanya. Kita berangkulan, bersatu kembali membangun dan memajukan negara ini," kata Jokowi di akun twitternya.

Pernyataan Jokowi ini juga ditanggapi warganet yang meminta Jokowi berkaca melihat penyebabnya.

"Pak jokowi tolong lihat ke belakang. Apa sebab awal saling benci. Siapa yg memelihara buzzer duluan, siapa yg suka tebar fitnah. Ya mmg kami benci thd pelaku kecurangan," komen @Arissukamto.

Akar perpecahan itu adalah ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Terutama ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Kalau kubu 02 diproses hukum secepatnya, sedang kalau kubu 01 walau sudah dilaporkan berkali-kali tak ada proses hukum.

Terus sekarang diminta tidak saling benci saling mendengki?

Baca juga :