[PORTAL-ISLAM.ID] HEBOH jabatan Ma'ruf Amin di dua Bank, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah, yang sekarang digugat di MK.
Ternyata Ma'ruf Amin tidak hanya menjabat dua jabatan di dua bank tersebut.
Seperti dilansir CNBCIndonesia, ada jabatan-jabatan lain Ma'ruf Amin. Diantaranya di OJK, 4 Bank, dan 3 Asuransi.
Berikut selengkapnya:
(1) Bank Syariah Mandiri
Ma'ruf Amin saat ini memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Syariah Mandiri.
(2) BNI Syariah
Menjabat Ketua Dewan Pengawas Syariah di BNI Syariah, anak usaha BNI 46.
(3) Bank Muamalat
Sejak 2017 Maruf Amin resmi diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat.
(4) Bank Mega Syariah
Ma'ruf Amin juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Mega Syariah sejak 2004.
(5) Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK
Cawapres Jokowi ini menjabat sebagai Anggota ex-Officio Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2014-sekarang.
Lembaga Jasa Keuangan Non Bank
Selain di perbankan syariah, Ma'ruf Amin ternyata juga didaulat di beberapa lembaga jasa keuangan non bank seperti asuransi. Tercatat ada 4 lembaga keuangan non bank di mana Ma'ruf Amin menjadi Dewan Pengawas Syariahnya.
(6) Mega Insurance
(7) Bringin Life
(8) BNI Life Insurance