Verifikasi Bukti Gugatan Pilpres, MK Kerahkan 700 Petugas


[PORTAL-ISLAM.ID]  Hakim Konstitusi I Gede Palguna mengatakan pihak Mahkamah kinstitusi (MK) sudah
Memverifikasi bukti terkait gugatan hasil Pilpres 2019 oleh satuan tugas (satgas) yang dibentuk khusus.

Dia mengatakan Satgas yang memverifikasi data tersebut terdiri dari 700 petugas.

"Kalau dari satuan tugasnya Pak sekjen yang bisa jelaskan, seluruh pegawai itu. Ada 700 (orang tergabung) satgas," ujarnya di Jakarta. Kamis 16 Juni 2019.

Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut diverifikasi melalui proses dari tingkat panitera hingga hakim

"Jadi ada verifikasi berlapis dari bawah sampai terus dan kemudian hakim dan panitera membentuk juga masing-masing ada koordinatornya. Jadi kalau itu jangan diragukan," ujarnya.

Oleh karena itu, MK membentuk satgas guna untuk memverifikasi dengan baik,ia mengatakan semua data sudah terverifikasi.

"Kalau teknisnya sudah diverifikasi. Tidak boleh ada bukti yang tidak diverifikasi, itu pasti. Nah bagaimana kami memverifikasi itu, itulah kita membentuk satuan tugas" pungkasnya.

Sumber: TeropongSenayan
Baca juga :