[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, mengatakan keberatan jika dibilang tidak bisa membuktikan dalil dalam sengketa Pilpres 2019 sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Teuku Nasrullah juga menyebut kedepannya kalau tidak ada perbaikan di MK maka tidak perlu lagi ada sengketa Pilpres di MK, karena hal itu percuma saja.
Berikut selengkapnya pernyataan Teuku Nasrullah: