[PORTAL-ISLAM.ID] Majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, mengingatkan kepada saksi dari tim hukum Jokowi - Ma'ruf yang dihadirkan pada sidang kelima, Jumat 21 Juni 2019. Awalnya Saldi, mendengarkan sesi tanya jawab antara tim hukum Jokowi dengan saksi bernama Anas Nashikin.
Saat itu Anas mendapat pertanyaan dari tim hukum Jokowi seputar siapa saja yang hadir dalam pelatihan saksi. Pertanyaan Anas sebelumnya bahwa Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, hadir kerap berubah-ubah.
Pada keterangan pertama, Anas mengatakan, Moeldoko menyampaikan paparannya tidak menggunakan slide. Kemudian, pada keterangan selanjutnya, Anas menyampaikan bahwa Moeldoko menggunakan slide ketika presentasi saat pelatihan saksi. Melihat inkonsistensi Anas, Saldi Isra pun memotong tanya jawab itu.
"Ini saudara saksi ini beda-beda. Tadi katanya Pak Moeldoko tidak berikan slide, sekarang berikan slide. Mana yang benar," kata Saldi.
Anas pun menjawab peringatan dari Saldi. Anas mengatakan, slide materi bertulis 'kawal kemenangan 01' disampaikan oleh Sekertaris TKN Hasto Kristiyanto.
Ia kembali mengingat, bahwa Moeldoko hanya menyampaikan materi dan memberi motivasi tanpa menggunakan slide. "Siap salah yang mulia. Jadi salah sebut tadi, Yang Mulia," kata Anas.
Majelis hakim lain pun, Manahan Sitompul, menimpali dan bahwa keterangan saksi di bawah sumpah.
"Itu penegasan kepada saksi, saya lupa mengingatkannya bahwa ada ancaman kalau keterangan Saudara itu palsu ya," ucap Manahan.
Sumber: VIVA