[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi memperpanjang tenggat waktu perbaikan jawaban atas permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 yang diajukan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Permintaan ini disampaikan saat sidang perdana sengketa hasil pilpres 2019 di MK yang digelar Jumat, 14 Juni 2019.
Awalnya KPU sebagai termohon diberi waktu hingga Senin, 17 Juni 2019, untuk menyampaikan perbaikan jawaban atas permohonan.
Namun KPU meminta diundur. Ketua KPU beralasan soal susahnya memesan tiket pesawat pekan ini.
"Artinya kan tersisa Sabtu Minggu. Saya menduga agak susah mencari transportasi untuk ke Jakarta. Kalau Senin rasa-rasanya kami agak kesulitan," ucapnya.
Alasan KPU susahnya tiket pesawat menjadi sorotan warganet.
Bahkan diantara warganet langsung memberi bukti tiket ke Jakarta masih banyak tersedia.
"Bagi yang kemarin bilang hari Sabtu & Minggu kesulitan cari tiket Surabaya-Jakarta. Ini saya cek masih banyaaaak tersedia. 😅," kata Syahril Aditya Ginanjar di akun fbnya sembari melampirkan daftar tiket yang masih tersedia.
"Bukan sulit cari tiket .... tapi sulit cari niat baik ...," komen Widiari.
— Fariz Pratama Sikumbang (@sikumbang02) 14 Juni 2019