[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku, pihaknya mengalami kesulitan untuk menyiapkan jawaban sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam waktu singkat.
Menurut Arief, hal itu menjadi sebab KPU meminta penundaan sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU hingga pekan depan.
“Saya merasa dan meyakini ini (penyiapan jawaban dalam waktu singkat) agak susah,” ujar Arief di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Arief menyampaikan, KPU perlu berkoordinasi langsung dengan komisioner KPU Daerah di Jawa Timur yang menjadi salah satu fokus dalam gugatan Pilpres oleh Prabowo-Sandi.
Di sisi lain, KPU kesulitan mendatangkan para komisioner daerah ke Jakarta karena perkara teknis, yaitu sulitnya mendapatkan tiket pesawat pascalebaran.
“Kami tak sanggup menghadirkan mereka ke Jakarta,” ujar Arief.
Arief juga mengemukakan, komisioner KPU RI sendiri yang akhirnya akan terbang ke Surabaya, Jawa Timur, untuk bertemu komisioner daerah KPU di Jatim.
Sidang MK sendiri diputuskan oleh majelis hakim konstitusi untuk ditunda hingga Selasa, 18 Juni 2019.
“Acara itu (koordinasi dengan komisioner daerah) dipindah. (Komisioner) kabupaten, kota, tetap di Surabaya, kami dari Jakarta berangkat ke Surabaya,” ujar Arief.
Sumber: Teropongsenayan