[PORTAL-ISLAM.ID] Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin, Anas Nashikin, karena mengubah-ubah keterangan alias mencla mencle dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019.
Saat itu, majelis sedang mencecar Anas ihwal materi yang dipaparkan oleh Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Moeldoko, dalam acara pelatihan Direktorat Saksi TKN yang digelar di Hotel El-Royale, Kepala Gading, Jakarta pada 21 Februari 2019. Materi tersebut dipermasalahkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga, berjudul “Kecurangan adalah Bagian Dalam Demokrasi”.
Anas awalnya menyebut bahwa Moeldoko memakai slide saat memaparkan materinya ketika itu. Kemudian, Anas mengubah keterangannya bahwa Moeldoko tidak memakai slide saat memaparkan materi.
“Keterangan saudara ini mana yang benar, Pak Moeldoko tadi dibilang pakai slide, sekarang tidak. Saya ingatkan saudara saksi disumpah,” ujar Hakim Saldi Isra dalam sidang sengketa di gedung MK, Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019.
“Siap salah, Yang Mulia,” ujar Koordinator Bidang Pelatihan Direktorat Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf ini.
“Maaf, materi Pak Hasto Kristiyanto yang pakai slide. Pak Moeldoko tidak pakai slide,” ujar Anas lagi.
Sumber: Tempo