(Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan)
[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, akan mengirimkan dua ustadz untuk tiap desa, untuk mencetak minimal 1 hafidz atau penghafal Alquran tiap desa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, tahun ini bukan hanya dana desa yang disalurkan di Gowa, tetapi juga telah dikucurkan dana kelurahan sebesar Rp712 juta per kelurahan.
"Karena itu kita programkan untuk mengirim 2 orang perdesa/kelurahan untuk di cetak sebagai pendakwah dan hafiz. Ini akan kita sinergikan dengan rumah-rumah hafidz yang ada di Gowa,"ungkapnya saat open house, Jumat (7/6/2019), seperti dilansir Sindonews.
Menurut Adnan, selain menggenjot infrastruktur fisik, Pemkab Gowa juga akan mendorong terpenuhinya pembangunan SDM dengan memaksimalkan program pendidikan.
Termasuk bersinergi dengan program-program kelurahan dan dèsa, salah satunya program di bidang keagamaan yang berlandaskan iman dan taqwa dengan mencetak pendakwah dan hafidz.
Tak hanya itu seluruh imam baik tingkat dusun, kelurahan, dan kecamatan akan di SK kan dan dimaksimalkan.
"Kita menargetkan agar di tahun-tahun mendatang seluruh masjid di Kabupaten Gowa imamnya adalah seorang hafiz atau penghafal Alquran," terangnya.
Bupati Termuda
Adnan Purichta Ichsan, S.H, M.H adalah Bupati Gowa yang dilantik pada usia 29 tahun. Saat dilantik, 17 Februari 2016, Adnan tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia Timur.
Saat Pilkada Gowa 2015 ia maju melalui jalur independen berpasangan dengan Abdul Rauf Malaganni. Adnan Purichta Ichsan sukses menjadi pemenang dari lima pasangan yang bertarung.
Di tahun pertamanya memimpin, kepuasan masyarakat Gowa atas kepemimpinannya begitu tinggi, mencapai angka 74,9 persen.
Di sektor pembangunan fisik, Masjid Agung Syekh Yusuf yang merupakan masjid kebanggan masyarakat Gowa yang di awal pemerintahannya masih dikelola dan dimiliki yayasan jadi perhatian khususnya. Kondisinya yang mengkuatirkan, mendorongnya mencari solusi agar pemerintah bisa terlibat dalam proses renovasi. Pemkab Gowa dan yayasan sepakat, sehingga kepemilikan masjid agung itu beralih menjadi aset Pemkab Gowa.