AWAS JANTUNGAN! Tidak Cuma Soal Ma'ruf Amin, BW: Banyak Fakta Wow akan Kami Sampaikan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dipimpin Bambang Widjojanto (BW) telah mengajukan perbaikan permohonan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu argumen yang baru dimasukkan ialah mengenai KH Ma'ruf Amin yang dianggap masih berstatus sebagai pejabat di BUMN sewaktu mencalonkan diri sebagai cawapres.

"(Argumen mengenai Ma'ruf Amin) inilah mungkin menjadi salah satu yang paling menarik, Anda mau yang paling topnya kan, this is one of the top," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), kepada wartawan di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019) lalu.

BW menyebut tidak cuma soal status Ma'ruf Amin, masih ada lagi fakta-fakta menarik yang akan diungkapkan pada sidang nanti, namun ia tidak mau membukanya saat ini.

"Banyak fakta wow yang akan kami sampaikan nanti," ujarnya.

Selain itu, BW menyebut sudah ada penambahan alat bukti yang mereka ajukan kepada MK.

"(Terkait) alat bukti, kami menggabungkan argumen kualitatif dan kuantitatif. Argumen kualitatif saja itu jumlahnya 154. Anda bayangkan yang argumen kuantitatif. Kalau kualitatif saja segitu, apalagi yang kuantitatif," sebut BW.

Pada kesempatan yang sama, BW juga menanggapi usulan tim TKN kepada MK untuk menolak perbaikan permohonan yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi hari ini. BW dengan santai menjawab anjuran TKN tersebut.

"Kami menggunakan aturan Mahkamah Konstitusi. Ketika kami mendapatkan tanda terima (permohonan), maka kemudian itu artinya diterima. Tolong sampaikan ke teman-teman TKN, ini sudah ada tanda terimanya. Itu diusulkan jam berapa ya? Jangan-jangan (TKN) terlambat mengusulkannya," sebut BW santai, seperti dilansir detikcom.

SIAP-SIAP TAMBAH TERKEJUT TKN 😅😂🤣
Baca juga :