ANGIN SEGAR DARI MEDAN MERDEKA BARAT


ANGIN SEGAR DARI MEDAN MERDEKA BARAT

Kemarin terakhir Sidang Mahkamah Konstitusi mendengarkan saksi-saksi. Pekan depan, Insyaallah Majelis Hakim akan membacakan kesimpulan dan sidang putusan.

Kesaksian Ahli dari Pihak Terkait yang dihadirkan 01 kemarin memberi "celah" bagi kemenangan Prabowo-Sandi. Diskualifikasi Paslon 01 mulai dari kecurangan secara TSM hingga posisi Cawapres 01 di BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri sebagai Dewan Pengawas Syariah menjadi pintu masuk bagi MK untuk mendiskualifikasi Paslon 01.

Pembuktian TSM seperti dipaparkan oleh Saksi Ahli 01 sangat normatif. Sulit untuk dibuktikan. Bahkan seperti tidak mungkin. Apalagi pernah diproses di Bawaslu.

Mereka lupa kalau zaman kiwari teknologi informasi sudah sangat maju. Saksi Ahli 02, Prof. Jaswar Koto telah membongkar kecurangan melalui teknologi. Bisa membongkar kecurangan seperti mendeteksi pemilih siluman, C1 asli dan palsu, bahkan bisa mendeteksi constant fix untuk memenangkan 01 di SITUNG.

Rumor yang sudah beredar luas Pilpres 2014 tentang banyaknya "disusupkan" pengentri data SITUNG KPU di beberapa KPUD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang bermodalkan C1. Apalagi di SITUNG KPU sekarang tidak bisa memverifikasi data yang benar dan data yang salah.

Ahli 01 dan Pihak 01 berupaya membangun narasi di persidangan bahwa MK tidak berwenang menangani proses Pemilu. Tidak fair kalau proses Pemilu ditangani MK sebelum ada upaya hukum di Bawaslu.

Bahkan Saksi Ahli 01 lebih banyak bicara sisi akademis dan teoritis. Solusi untuk mengisi kekosongan hukum yang ada saat ini untuk Pilpres yang akan datang. Ada kesan "memaksa" secara halus untuk menerima kenyataan bahwa MK hanya memutuskan perselisihan hasil suara dan tidak memutuskan perselisihan karena kecurangan secara TSM.

Apakah narasi ini dibangun karena ketakutan pihak 01 telah mencium ada celah Paslon 01 di diskualifikasi?. Terbukti kecurangan secara TSM setelah dijelaskan oleh Saksi Ahli 02, Prof. Jaswar Koto dan posisi KMA sebagai DPS seperti yang dipaparkan oleh Mantan Sesmen BUMN, Muhammad Said Didu.

"Dan janganlah sekali-kali kamu Wahai (Muhammad) mengira bahwa Allah lengah, lalai, terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepeda mereka sampai pada hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak." (QS. Ibrahim: 42)

Ya Mujibal qulub
Bukakanlah hati para Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengatakan yang benar itu benar, yang curang itu curang tanpa sedikitpun takut selain takut kepada-MU

Allaahumma yassir wa laa tu'assir'
Ya Allah permudahlah dan jangan Engkau persulit urusan kami

Sulit bagi kami untuk mendapatkan kemenangan karena kuatnya kekuasaan yang mereka miliki
Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang engkau jadikan mudah. Sedang yang susah bisa Engkau jadikan mudah, apabila Engkau menghendakinya.

Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.

Bandung, 18 Syawal 1440/22 Juni 2019

(by Tarmidzi Yusuf)

Baca juga :