Sufmi Dasco Ahmad (batik kuning) jadi penjamin pengurus GNPF Sumut. (Dok Istimewa)
[PORTAL-ISLAM.ID] Polda Sumatra Utara akhirnya menangguhkan penahanan Wakil Ketua GNPF-Ulama Sumut Ustadz Rafdinal dan Sekretaris GNPF-Ulama Sumut Ustadz Zulkarnain. Dua petinggi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut itu sempat ditahan dalam kasus makar buntut Aksi 22 Mei di Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan keduanya saat ini juga telah dipulangkan dari sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
"Benar, penangguhan keduanya sudah dikabulkan," ujarnya, Jumat (31/5/2019).
Nainggolan menegaskan meski kedua tersangka ditangguhkan penahanannya, namun proses hukum akan tetap berjalan. Sedangkan untuk statusnya, kata dia, adalah tahanan luar.
"Mereka berstatus sebagai tahanan luar," kata dia.
Elit BPN Sebagai Penjamin
Elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadi penjamin pengurus GNPF-Ulama Sumut yang tersangkut kasus dugaan makar.
Adalah Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, yang bersedia menjadi penjamin bagi pengurus GNPF Sumut yang ditahan. Ia datang langsung ke Polda Sumut di Medan hari Jumat kemarin.
"Selesai menjamin tahanan luar, Ustaz Zulkarnain dan Ustaz Rafdinal pengurus GNPF Sumut yang ditahan di Polda Sumut perkara dugaan makar," ungkap Dasco kepada detikcom, Jumat (31/5/2019).
Dasco punya alasan tersendiri bersedia menjadi penjamin. Ia kasihan kepada para tersangka tersebut bila tidak bisa berlebaran dengan keluarga di Hari Idul Fitri.
"Alasan menjamin pertama atas dasar kemanusiaan, karena sudah sebentar lagi Lebaran. Alhamdulillah mereka bisa berlebaran bersama keluarga di rumah," ucap Dasco.
Soal kesediaannya menjadi penjamin, Waketum Gerindra itu sudah berkoordinasi dengan Prabowo. Dasco, yang juga anggota DPR komisi hukum dan keamanan, menyatakan siap menjadi penjamin tokoh-tokoh lain yang terkena kasus dugaan makar dan ujaran kebencian, salah satunya Lieus Sungkharisma.
"Saya sudah minta izin kepada Pak Prabowo, sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, saya akan menjamin teman-teman tersebut," jelasnya.
"Baik di Sumut, DKI, maupun daerah lain yang terkena kasus dugaan makar. Lieus dan lain-lain," sambung Dasco.
Seperti diketahui, pendukung Prabowo-Sandiaga juga menggelar aksi pada 22 Mei di Medan. Para pendemo yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) itu menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Sumut dan kantor DPRD Sumut di Medan, Rabu (22/5).
Aksi di depan kantor DPRD Sumut sempat ricuh lantaran massa melempari aparat kepolisian dengan botol air mineral. Ketua GNPF MUI Sumut Heriansyah sempat mengaku akan diperiksa Polda Sumut. Heriansyah belum ditahan Polda Sumut karena statusnya masih dalam pemanggilan pihak kepolisian.
Sumber: detik
Terimakasih bg @Don_dasco sdh menjamin Buya Rafdinal (PDM Kota Medan) di Polda Sumut semoga bernilai ibadah, amin
— Putra Batubara (@siputrabatubara) 31 Mei 2019
Ust Zulkarnain juga dijaminkan oleh bg Dasco, Ketua Dewan Kehormatan DPR RI pic.twitter.com/3OmKSXtIhm