Situng KPU Disusupi C1 'Palsu', Suara Jokowi di Medan Naik


[PORTAL-ISLAM.ID]  Sistem Informasi Hitung Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terindikasi melakukan input/scan form C1 yang tidak sesuai dengan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Temuan tersebut terjadi di TPS 33 Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara.

Input form C1 yang dilakukan dalam Situng KPU berbeda hasilnya dengan fakta perolehan suara di TPS.

▶️ Dalam input perolehan suara di Situng KPU:
Jokowi-Ma'ruf = 174 suara
Prabowo-Sandiaga = 147 suara.
Jumlah suara sah = 221 suara

▶️ C1 yang benar:
Jokowi-Ma'ruf = 74 suara
Prabowo-Sandiaga = 147 suara.
Jumlah suara sah = 221 suara

Protes bermunculan, riak protes netizen di media sosial hadir, menuding KPU telah melakukan pemalsuan terhadap form C1 yang diinput melalui Situng. Sebab fakta dari TPS, pasangan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapat 74 suara, atau kelebihan 100 suara versi scan C1 yang diduga 'dipalsukan'.

Kejanggalan memang muncul dalam scan form C1 yang diinput di Situng KPU. Sebab, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 174 suara, ditambah perolehan Prabowo-Sandiaga 147 suara, tak sesuai dengan jumlah suara sah yang ada di TPS sebanyak 221 pemilih.

Dilansir CNNIndonesia.com, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Amplas, Azrai buka suara soal input form C1 yang mereka sebut karena kekeliruan itu. 

Dalam klarifikasi melalui video, terkonfirmasi Komisioner KPU Medan Rinaldi, Azrai mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengiriman form C1 yang dikirim ke KPU untuk proses penghitungan suara secara nasional di Situng KPU.

"Terjadi kesalahan dalam input C1 hologram. Kalau memang ada kesalahan penginputan, itu kekeliruan petugas kita yang menginput data," kata Azrai dalam video klarifikasi yang didampingi panwaslu Medan Amplas, Rio dalam video berdurasi 95 detik tersebut.

NAMUN... hingga sore ini Jumat (3/5/2019) pukul 16.15 WIB, kesalahan itu masih belum diperbaiki di Situng KPU.

[Bukti video screen]


Baca juga :