PRABOWO TIDAK PERNAH KALAH!
“Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil Pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi!”
Kutipan di atas adalah pernyataan saksi dari BPN 02 yang sedari awal memang memutuskan menolak hasil Pemilu ini. Mantap bener pernyataan tersebut. Saya suka. Tapi saya sempat cemas, jangan-jangan partai-partai koalisi Prabowo-Sandi akan menandatangani hasil rekapitulasi KPU tersebut.
Namun akhirnya saya lega. Karena sesuai dengan harapan saya, PAN, PKS dan Gerindra juga tidak mau tandatangan. Bagaimana dengan Demokrat? Abaikan saja partai yang satu ini. Dari awal posisinya memang tidak jelas. Selalu begitu sejak 2014.
Jujur saya tidak kaget dengan keputusan KPU. Pun saya tidak sedih sama sekali. Sebab Koalisi Adil Makmur bukan kalah. Tapi dikalahkan!
Dari awal KPU sudah memulai pekerjaannya dengan tidak profesional. Mulai pembuatan kotak suara kardus yang sangat rapuh: Lapuk terkena banjir air. Hangus dibakar.
17,5 Juta DPT fiktif. Sudah diakui KPU dan katanya sudah diperbaiki. Namun nyatanya hingga hari pencoblosan DPT tersebut masih ada. Dari sinilah awal penggelembungan suara itu!
Keterlibatan Lembaga Survey yang tidak pernah mau membuka sumber dananya. Sudah diputuskan salah oleh Bawaslu, tapi tidak jelas sanksinya.
Entri data pada Situng yang bermasalah. Juga sudah diputus salah oleh Bawaslu, tapi sekali lagi pun tidak jelas sanksinya.
Sampai saat mengumumkan hasil rekapitulasi hasil Pemilu pada jam yang tidak wajar: Jam 2 dini hari. Seperti tukang garong aja!
Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Jadi ketidak-profesionalan KPU ini sebenarnya bukan karena mereka tidak becus bekerja. Tapi seperti pelaksana pesananan yang sekedar memenuhi pesanan saja.
Jadi untuk apa heran dengan hasil yang sudah dirilis KPU. Pun janganlah kita bersedih. Justru semua perilaku KPU tersebut jadikanlah sebagai bahan bakar yang mengobarkan bara!
Sudah tepat Prabowo tidak akan menggugat ke MK. Karena itu sia-sia. Makanya Prabowo-Sandi mengembakikan kepada rakyat sebagai pemilik mandat dan kedaulatan yang sesungguhnya.
Jakarta, 21 Mei 2019
Ustadz Abrar Rifai
(Pompes Babul Khairat Malang)
[video]
Saksi BPN 02 Prabowo-Sandi Menolak Tanda Tangan Hasil Pilpres 2019— CAK KHUM (@CakKhum) 20 Mei 2019
Penolakan ini sebagai pesan moral:
▪Untuk melawan ketidakadilan
▪Untuk melawan kecurangan
▪Untuk melawan kesewenang-wenangan
▪Untuk melawan kebohongan
▪Untuk melawan apa saja yg dpt mencederai Demokrasi pic.twitter.com/yq9X4Grwy2