[PORTAL-ISLAM.ID] Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menawarkan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengungkap penyebab meninggal dunia para anggota KPPS dalam Pemilu 2019.
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah, dalam surat resmi kepada Bawaslu RI pada Kamis (9/5/2019), mengusulkan aksi ‘Mitigasi Kesehatan KPPS Pemilu 2019’.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa terdapat 554 KPPS, Panwas dan Polisi yang meninggal dunia. Dari data tersebut, korban terbanyak dialami oleh KPPS yaitu 440 orang tewas dan 3.788 orang KPPS mengalami sakit. Dugaan sementara penyebab kematian dan sakit anggota KPPS karena faktor kelelahan dalam melaksanakan tugas di TPS."
"Sebagai bentuk kepedulian kami terhadap persoalan bangsa dan mengingat jumah korban yang tewas cukup besar maka kami merasa prihatin dan tergerak untuk melakukan "Miitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019" yang bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami oleh petugas dengan menggunakan metode ilmiah, berbasis data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan."
"Oleh karena itu, kami Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah dengan melibatkan 103 Rumah Sakit PKU Muhammadiyah dan 13 Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indoensia bermaksud menawarkan bantuan kerjasama kepada Bawaslu RI untuk bersama-sama membentuk Tim Mitigasi Kesehatan sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian serupa pada pemilu berikutnya."
Demikian isi surat Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah yang ditujukan kepada Bawaslu RI.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Manager Nasution membenarkan surat kepada Bawaslu tersebut.
“Iya, betul surat PP Muhammadiyah kepada Bawaslu tersebut,” kata dia, Jumat (10/5/2019), seperti dilansir Republika.co.id.