Polisi Tangguhkan Penahanan Ketua GNPF Ulama Bogor Ustadz Iyus Khaerunnas


[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Ustadz Iyus Khaerunnas ditetapkan sebagai tersangka.

Namun pihak Polresta Bogor Kota menangguhkan penahanan Iyus.

“Dengan alasan kemanusiaan dan dengan pertimbangan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti Kapolresta Bogor Kota memberikan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2019), seperti dilansir RadarBogor.

“Namun proses hukum tetap berjalan dan ustad Iyus diwajibkan lapor diri 2 kali seminggu di Sat Reskrim Polresta Bogor Kota,” sambungnya menegaskan.

Sebelumnya, Ustadz Iyus diamankan dari kediamannya Jumat (17/5/2019) siang terkait video viral dirinya bicara mengenai adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan jihad untuk melawan itu semua.

Dalam video berdurasi satu menit yang viral itu, Iyus mengatakan Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk jihad. Ia mengajak agar umat Islam melakukan perlawanan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2019.

[Video]

Baca juga :